
Di wilayah Malang bagian Utara, petugas menyasar dua swalayan besar dan Pasar Lawang. Kemudian di Malang bagian Selatan, sidak dilakukan di Pasar Kepanjen, beberapa toko modern dan salah satu distributor makanan.
Tim sidak di wilayah Malang Utara menemukan salah satu toko yang masih menjual merk makarel yang sebelumnya dirilis BPOM mengandung parasit cacing anisakis. Toko di area luar Pasar Lawang juga masih menjual makarel merk Botan.
Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Malang Hasan Tuasikal menjelaskan, penemuan merk makerel bercacing itu selanjunya dibuatkan berita acara. "Khusus makerel memang ada perintah untuk menarik. Kalau ditemukan, kami buat berita acara agar ditarik. Karena yang boleh menarik BPOM RI dan kepolisian," kata Hasan kepada JawaPos.com.
Sementara di wilayah Kepanjen, tidak ditemukan produk makerel bercacing. "Kami sudah melakukan pengawasan untuk peredaran produk ikan dalam kaleng. Sasarannya toko modern dan stan di Pasar Kepanjen," sambungnya.
(tik/JPC)
0 Response to "Makerel Bercacing Masih Beredar di Malang"
Posting Komentar