
Pernyataan Anies menanggapi video aktivis perempuan Ratna Sarumpaet yang viral di media sosial. Ratna terlihat marah saat kendaraannya berjenis MPV warna hitam sedang hendak diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Selasa (3/4).
"Tidak bisa tanpa prosedur hukum karena ini adalah tindakan hukum. Saya akan tegaskan kepada semua, dalam setiap tindakan hukum ada SOP nya. Taati sop. Kalau ada tindakan yg tidak ikuti sop, maka tindakan itu sendiri adalah sebuah pelanggaran hukum," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Yesika Dinta/ JawaPos.com)
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menyebut, jika seorang pelanggar keberatan dengan tindakan hukum tersebut, maka dia harus mengikuti tata caranya. Namun, jika kesalahan terdapat di pihak aparat, mereka pun siap mengganti rugi.
"Jadi kalau petugas kita menindak lalu ada yang keberatan, ada prosedurnya untuj protes. Ada tata caranya. Dan apabila tindakan itu benar, maka jalan terus. Bila salah, maka ada tata caranya untuk pemerintah mengganti rugi. Jadi ikuti prosedur aja," ungkapnya.
Sementara terkait, tingkat laku Ratna yang mengancam petugas Dishub dengan menghubungi langsung dirinya, Anies membantah bahwa dia telah dihubungi oleh Ratna saat itu.
"Enggak, enggak. Kalau telepon anda tau sendiri, kemarin saya rapat BKSP sampai siang. Anda di ruangan semua. Saya enggak terima telpon apapun," pungkasnya.
Sebelumnya, di akhir video, Ratna terdengar akan menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Perda apa? Mana aturannya? Oke, saya telepon Anies sekarang, ya," ujar Ratna dalam video tersebut.
(eve/JPC)
0 Response to "Mobil Ratna Sarumpaet Diderek Dishub, Anies Bantah Terima Telepon"
Posting Komentar