
Kasubdit Kemenag Noer Alya Fitra menyatakan, surat resmi dari Kemenag terkait pelunasan BPIH itu memang belum keluar. Namun, dia memastikan bahwa para calon jamaah mulai Senin (16/4) sudah bisa melunasi ongkos haji.
Pejabat yang disapa Nafit itu mengatakan, informasi soal besaran BPIH untuk setiap embarkasi sudah dilansir beberapa waktu lalu. Misalnya, untuk embarkasi Surabaya, besaran BPIH dipatok Rp 36 jutaan. ''Kami berharap calon jamaah haji sudah siap untuk melakukan pelunasan,'' tuturnya kemarin (13/4).
Nafit mengungkapkan, Kemenag sudah berkoordinasi dengan bank penerima setoran (BPS) terkait mulai dibukanya masa pelunasan itu.
Selain itu, dia menjelaskan, jika nanti sampai pelunasan tahap pertama ditutup masih ada sisa kuota, bakal dibuka pelunasan tahap kedua. Kemenag sudah menetapkan bahwa pelunasan tahap kedua diadakan pada 16 Mei-25 Mei. Dia menjelaskan, salah satu penyebab adanya sisa kuota bisa berasal dari CJH yang dinyatakan tidak istithaah (mampu) dari sisi kesehatan.
(wan/c10/agm)
0 Response to "Pelunasan BPIH Tahap Pertama Mulai 16 April"
Posting Komentar