Hal itu salah satunya dikarenakan adanya kesulitan dalam merekrut tenaga bantu dokter untuk menutupi kebutuhan tersebut. Dinas Kesehatan pun tetap berupaya untuk memperkecil jarak rasio tersebut dengan meningkatkan status pada pegawai tidak tetap dokter dan bidan, untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan data itu pulalah, Badan Legislasi DPR RI melakukan kunjungan ke Kota Malang dalam rangka Pemantauan dan Peninjauan UU No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Setidaknya ada 20 orang dari Badan Legislasi DPR RI yang hadir dalam kunjungan kerja tersebut.
Ketua rombongan, Arif Wibowo menuturkan, sehubungan dengan minimnya jumlah dokter di Indonesia yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada, maka diperlukan pelayanan kedokteran yang humanis dan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pada kunjungannya kali ini, pihaknya juga ingin memantau dan meninjau secara langsung pelayanan kedokteran yang humanis terhadap masyarakat serta mendukung kemajuan kesehatan Indonesia.
Dia mengatakan, kesehatan adalah hal nomor satu yang perlu dijaga. "Kesehatan berpengaruh pada segala kegiatan agar dapat berjalan lancar," ujarnya pada saat melakukan kunjungan di Balai Kota Malang, Senin (16/4). Apalagi, lanjut dia, di era yang semakin modern ini, sedikit banyak menyebabkan perubahan pola gaya hidup masyarakat.
"Akhirnya pola hidup menjadi tidak seimbang dan tidak sehat. Hal ini bisa menyebabkan banyak penyakit yang timbul, serta tingkat kematian meningkat," kata dia.
Dalam hal ini, peran seorang dokter pun sangat dibutuhkan untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan, perawatan maupun pengobatan kepada pasien. Dengan harapan dapat mengembalikan kondisi kesehatan pasien seperti semula. Oleh karena itu, diperlukan seorang dokter yang berkompeten di bidangnya dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan.
Dia mengungkapkan, terkait hal tersebut, para pemangku kepentingan yakni lembaga pendidikan yang memiliki program studi kedokteran maupun organisasi Ikatan Dokter Indonesia, dimana sebagai induk organisasi para dokter, diharapkan mampu menciptakan keluaran program yang dapat meningkatkan kemampuan, keterampilan dan keahlian profesi seorang dokter. "Sekaligus meningkatkan kuantitasnya," sambungnya.
Seperti yang diketahui, jumlah dokter di Indonesia saat ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada. Menurut data dari WHO 2015, di Indonesia, satu orang dokter harus melayani 5.000 penduduk. Sementara di Malaysia rasionya 1:1.000, sedangkan di Thailand rasionya 1:2.500.
(fis/JPC)
0 Response to "Rasio Jumlah Dokter dan Penduduk Masih Timpang"
Posting Komentar