
Dalam pesan singkatnya kepada JawaPos.com, Direktur Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim menegaskan, biro perjalanan umrah PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) yang memberangkatkan jamaah tidak berizin.
“Ini non Panitia Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU), tidak punya izin,” ungkap Arfi kepada JawaPos.com, Kamis (12/4).
Ilustrasi jamaah umrah. Umrah dan haji menjadi ibadah yang diidam-idamkan setiap Muslim yang mampu. Mereka yang pas-pasan bahkan rela menabung belasan tahun untuk dapat mencium tanah suci. (dok. JawaPos.com)
Arfi menambahkan, saat ini biro perjalanan itu masih mengurus proses perizinan untuk menjadi PPIU. Namun, terkait dengan persoalan jamaah, Arfi pun mengambil langkah tegas.
Arfi menyampaikan, sesegera mungkin pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan staff teknis haji di Jeddah, Arab Saudi.
“Kami koordinasi dengan KJRI dan staf teknis haji di Jeddah, sambil menelusuri PPIU yang mengakomodasi keberamgkatan dan memfasilitasi visanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan Hakimin mengaku tanggal 12 Februari lalu sudah mengeluarkan surat pelarangan ATM, untuk tidak merekrut jamaah baru dan memberangkatkan jamaah umrah.
Namun, ATM melanggarnya. Sehingga yang terjadi saat ini merupakan tanggung jawab penuh ATM.
"Kami kan sudah keluarkan surat itu. Urusan pemulangan itu ya dari ATM," tegas Hakimin.
Sebagaimana diketahui, ATM dilarang menerima dan memberangkatkan jamaah umrah karena tak memiliki izin. Kemenag pun mengeluarkan Surat Kemenag RI Nomor B-12028 Dj/Dt .II.I.4/HJ.09/02/2018.
Namun dalam prosesnya, ATM tetap menarik dana jamaah dan memberangkatkan umrah lantaran bekerja sama dengan PT Lintas Jaya Optima (LJO).
Tetapi, pada 5 April, ATM mengeluarkan surat. Intinya menunda keberangkatan umrah hingga Oktober mendatang, atau menunggu surat izin resmi dari Kemenag karena kerja sama dengan LJO sudah berakhir.
"Kami juga siap mengembalikan dana jamaah dalam kurun 30 hari. Sepeser rupiah pun tidak akan kami kurangi," ucap Hamzah dalam pertemuan dengan jamaah di Masjid Baitul Aman Mapolres Balikpapan, pekan lalu.
(rgm/JPC)
0 Response to "Ratusan Jamaah ATM Tertahan di Jeddah, Begini Tanggapan Kemenag"
Posting Komentar