Soal Korupsi, Amien Rais: OTT Hanya Hiburan Saja

Bahkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Anti Rasuah akhir-akhir ini disebutnya sebatas hiburan semata.

Hal itu diungkapkan Amien Rais ketika ditemui di kediamannya, Jalan Pandeansari, Condongcatur, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Jumat (27/4). "Menurut saya, KPK sudah menjadi alat," tegasnya.

Menurut Amien, lembaga antirasuah tersebut seharusnya tidak menjadi alat untuk menyodok lawan politik. KPK, imbuhnya harus menegakkan hukum tanpa diintervensi pihak lain. "Tidak lantas tebang pilih, yang lain ditangkapi dan teman sendiri dilindungi," katanya.

Dikatakannya KPK merupakan lembaga obstruction of justice. Yaitu yang menutupi hal-hal atau kasus-kasus besar. "Saya bukan ahli hukum tapi obstruction of justice itu adalah menenggelamkan, menutupi, memendam hal-hal yang besar. Jangan diangkat, tapi sebagai hiburan ada OTT. Jadi mana mungkin KPK berani mengungkap Bank Century dan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) mana berani," pungkasnya.

Sekedar diketahui, obstruction of justice merupakan salah satu pasal yang dimiliki oleh KPK. Pasalnya adalah pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal tersebut mengenai perbuatan yang menghalang-halangi proses penegakan hukum. Aturan itu bisa diterapkan oleh KPK ketika mengungkap suatu kasus.

(dho/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/27/208004/soal-korupsi-amien-rais-ott-hanya-hiburan-saja

0 Response to "Soal Korupsi, Amien Rais: OTT Hanya Hiburan Saja"

Posting Komentar