
Ibu Empat anak itu, diamankan bersama dengan selingkuhannya, BT, 47, di kontrakan yang berada di Jalan Ki Marogan, Lorong Mesuji, Kecamatan Kertapati Palembang. RM mengambil kesempatan untuk indehoi dengan selingkuhannya disaat suaminya sedang bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Kertapati Ipda Denny mengatakan, saat ini kedua pasangan mesum yang ditangkap itu tengah menjalani pemeriksaan. Ia mengungkapkan, penggerebekan ini dilakukan, karena mendapatkan laporan dari warga yang sudah resah dengan kelakuan RM.
RM dan BT saat diamankan ke Polsek Kertapati, Kamis (26/4). (Alwi Alim/JawaPos.com)
"Saat digerebek keduanya sedang dalam satu kamar di kontrakan RM," katanya saat ditemui di Polsek Kertapati, Kamis (26/4).
Ia menjelaskan, BT yang merupakan selingkuhan RM diketahui juga sudah memiliki istri. Akibatnya, RM dan BT diancam dikenakan pasal 384 KUHP. "Ancaman hukuman pidana penjara diatas sembilan bulan," tutupnya.
Sementara itu kepada Polisi RM mengatakan, telah menjalani perselingkuhannya dengan BT sejak tahun 2013. Mereka selalu bertemu di saat suaminya bekerja. Bahkan, ia mengaku telah menikah sirih dengan BT dan mendapatkan seorang anak.
"Saya sudah menikah sirih dengan BT, dan memang tanpa sepengetahuan suami saya," katanya.
Ia mengaku, semua ini dilakukan karena tidak lagi mencintai suaminya. Dan hubungan rumah tangganya ini sudah tidak harmonis lagi. "Saya dan suami saya sudah tidak harmonis sejak lama," singkatnya.
Ditempat yang sama, BT pun mengakui jika ia dan RM sudah menikah sirih bahkan telah memiliki seorang anak. Karena memang, RM mengaku seorang janda yang telah bercerai dengan suaminya.
"Saya tidak tahu kalau RM masih memiliki suami. Karena saya tidak pernah bertemu dengan suaminya baik siang maupun malam," tutupnya.
(lim/JPC)
0 Response to "Suami Kerja, Istri 'Dikelon' Laki-Laki Lain"
Posting Komentar