Sukmawati Dianggap Islam KTP Karena Bandingkan Kidung dengan Azan

Putri Presiden Republik Indonesia (RI) Pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri (kiri) saat berkunjung ke Museum Musik Indonesia (MMI) Malang, Senin (26/3). (Fiska Tanjung/JawaPos.com)

JawaPos.com - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh menyesalkan puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Ia seharusnya tidak membandingkan suara Azan dengan suara kidung.

“Azan itu tidak terkait dengan lantunan-lantunan. Selama Azan itu benar, lantunannya juga benar maka itu ibadah. Jadi tidak bisa dia bandingkan nilai-nilai Islam, karena Azan itu bukan syair dan lagu,” kata Wakil Ketua II MPU) Aceh Tgk Faisal Ali, Banda Aceh, Rabu (4/4).

Menurut Tgk Faisal, lewat puisi itu Sukmawati telah merendahkan Islam. Sejatinya dalam puisi itu seharusnya ia membela Islam bukan justru sebaliknya. Apalagi puisinya membahas persolan syariat Islam.

Tgk Faisl juga menilai bahwa Sukmawati bukanlah orang yang menganut Islam secara taat. “Mungkin dia hanya berislam KTP, tapi kalau kita lihat sehari-hari dia tidak menggunakan jilbab,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman mengecam keras Sukmawati Soekarnoputri karena puisinya dianggap telah menyinggung perasaan umat Islam seluruh Indonesia. Khususnya Aceh. Sebab Aceh daerah yang mayoritas muslim dan menerapkan hukum syariat Islam.

"Sangat kami sesalkan seorang Sukmawati telah mempertontonkan sikap dan pernyataan dalam puisinya yang sama sekali tidak layak untuk dilakukan. Karena menyerang perasaan serta menyakiti hati umat Islam seluruh Indonesia," kata Sudirman.

Sudirman menuturkan, terlepas dari apapun makna di balik bait puisi tersebut, jelas sekali mengandung unsur pelecehan agama Islam. Ini sangat disesalkan mengingat Sukmawati adalah seorang muslim dan merupakan putri Presiden RI pertama Soekarno.

Senator yang akrab disapa Haji Uma itu mengaku terkejut karena sosok Sukmawati bersikap mendiskriminasikan Islam sebagai agama yang dianut mayoritas rakyat Indonesia. Tindakan itu mencerminkan sikap anti-keberagaman dan anti-SARA.

"Terlepas apapun makna di balik puisinya, bagaimana bisa seorang Sukmawati tidak tahu syariat Islam. Padahal Aceh secara resmi adalah daerah di nusantara yang menerapkan syariat Islam. Syariat Islam di Aceh diatur resmi dalam aturan perundangan Republik Indonesia," tuturnya.

Dia juga heran kenapa Sukmawati bisa tidak tahu aturan perundangan negara. Yaitu, UU tentang Pemerintah Aceh. Padahal sebagai trah keluarga negarawan, seharusnya Sukmawati memiliki tingkat pengetahuan yang baik, sikap bijak dan mulia dengan menghormati keberagaman sesuai arti Bhinneka Tunggal Ika.

Tak hanya Haji Uma, kecamanan juga datang dari Ketua DPD FPI Aceh Tgk Muslim At Thahiry. Ia mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Sukmawati karena telah melukai dan menyayat hati umat Islam di Indonesia dan dunia.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Sukmawati dan segera diproses (dalam kasus ini). Kalau tidak, kami ajak umat Islam untuk mencari Sukmawati. Dan terapkanlah hukum Islam terhadap si penista Islam itu," kata Tgk Muslim.

Beberapa saat setelah beredar video Sukmawati Soekarnoputri membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia itu, kecaman mulai berdatangan dari sejumlah pihak. Bahkan sejumlah organisasi dan pihak telah mempidanakan tindakan Sukmawati yang dianggap menrendahkan dan menyudutkan umat Islam.

(mal/JPC)

Alur Cerita Berita

Rekomendasi Untuk Anda

Sponsored Content

loading...

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/04/201593/sukmawati-dianggap-islam-ktp-karena-bandingkan-kidung-dengan-azan

0 Response to "Sukmawati Dianggap Islam KTP Karena Bandingkan Kidung dengan Azan"

Posting Komentar