
Ratusan massa yang memedati kolong flyover ini berbondong-bondong berkumpul untuk menunggu hasil pembacaan putusan Mahkamah Agung (MA) pasca kasasi yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dikabulkannya gugatan permohonan pemohon dalam hal ini paslon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) dalam sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wali Kota Makassar.
Oleh PT-TUN, KPU diperintahkan agar membatalkan penetapan pasangan DIAmi sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dalam pilkada Wali Kota 2018 ini. Hakim sebelumnya, menyatakan bahwa surat keputusan (SK) KPUD terkait penetapan paslon nomor urut 2 ini DIAmi, melanggar ketentuan pasal 71 ayat 3 nomor 10 tahun 2016 juncto pasal 89 ayat 2 tentang PKPU nomor tahun 2017.
Hakim juga memerintahkan kepada KPU Makassar agar segera menerbitkan keputusan yang hanya menetapkan pasangan nomor urut 1 Appi-Cicu sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dalam pilkada.
"Kita akan menunggu hingga hasilnya dibacakan oleh MA sebentar lagi. Kalau MA mengabulkan kasasi maka artinya, keadilan di negeri masih ada. Akan tetapi kalau MA kemudian menolak, itu artinya keadilan di negeri ini sudah tidak ada lagi," kata simpatisan yang tergabung dalam barisan di sela-sela orasinya di kolong flyover.
Pantauan JawaPos.com di lokasi, sembari melakukan orasi secara bergantian ratusan simpatisan dan pendukung ini juga membentangkan spanduk tanda dukungannya terhadap KPU agar tetap konsisten dalam mengawal upaya hukum ini hingga akhir. Aksi ini sempat memperlambat jalannya arus lalulintas karena padatnya massa yang bergabung dalam barisan aksi hingga ke tengah jalan.
Aksi ini, dikawal ketat 4.000 ribu personel gabungan kepolisan dan TNI bersenjata lengkap. "4.000 personel TNI Polri kita terjunkan untuk mengawal pembacaan putusan MA," terang Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi terpisah sebelumnya.
Dicky menjelaskan bahwa ribuan personel TNI Polri ini dikerahkan ke sejumlah titik di Kota Makassar yang dianggap layak untuk dilakukan penjaga. "Kita menempatkan personil di beberapa titik untuk mengantisipasi gangguan yang dapat merusak. Salah satunya adalah kantor-kantor pemerintahan DPRD, KPU, Panwaslu, kemudian juga daerah objek vital Bandara, Pelabuhan, PLN, dan beberapa titik lainnya yang kita waspadai," jelasnya.
Dicky pun meminta kepada masyarakat agar memberikan peranan besar dalam membantu menciptakan kondisi keamanan dan kedamaian di kota Makassar.
(rul/JPC)
0 Response to "Tunggu Putusan MA, Massa Paslon Wali Kota Kepung Flyover Makassar"
Posting Komentar