
Adapun rumah tersebut milik HM, salah satu tersangka kasus miras oplosan.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, dia tak mau mendengar alasan apapun dari si pelaku. Termasuk soal bangunan bunker.
"(Pelaku membantah) itu alibi, mau bikin bunker apa macem-macem, terserah lah dia mau bikin di luar angkasa nggak masalah, yang penting cari sampai tuntas, itu perintah saya," tegasnya saat ditemui di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta, Jumat (13/4).
Dia pun mendesak pemilik maupun tersangka kasus miras oplosan yang lain agar dijebloskan ke penjara.
"Nggak ada urusannya, mau kaya mau miskin, mau apa, pokoknya masukin penjara semua," sebutnya.
"Baik itu sindikat, kelompok, maupun individu. Nggak ada urusan sudah, harus dihabiskan itu," lanjutnya.
Di kesempatan itu, Setyo juga menegaskan tengah menelusuri adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jika memang benar kekayaannya dari hasil membuat maupun mengedarkan miras oplosan, harus diberi hukuman maksimal.
"Jangan dikurang-kurangin. Ini sangat merugikan bangsa Indonesia," tukasnya.
(dna/JPC)
0 Response to "Wakapolri: Mau Dia Bikin di Luar Angkasa Silakan Saja"
Posting Komentar