
Kepala Sudinakertrans Jakarta Utara Dwi Untoro mengaku khawatir adanya praktik vendorisasi yang terjadi di anak usaha Pelindo II, PT Jasa Armada Indonesia (JAI). JAI memiliki fungsi vital yakni memandu proses keluar masuk kapal di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Dwi, pihaknya sudah melarang vendorisasi Pelindo II. Dwi juga sudah mengeluarkan hasil nota pemeriksaan bahwa pekerja alihdaya di PT JAI harus menjadi pegawai Pelindo II. Namun, pihaknya mengaku tidak memiliki hak untuk memanggil paksa dan mengeksekusi.
Ketua Serikat Pekerja JAI Bersatu (anggota FPPI), Akbar Aziz menyayangkan Pelindo II tidak mengakui keputusan negara tersebut. Parahnya, beberapa anggota SP JAI bersatu terus diintimidasi dan diteror untuk bergabung ke vendor PT Menara Suar Maritim (MSM) & PT MCS International.
Akbar pun mengecam dugaan malpraktik hukum tersebut. Sebab, dapat menimbulkan instabilitas pelayanan pelabuhan dan melukai nawacita Presiden.
Sementara itu, Sudinakertrans Jakarta Utara juga sempat mengeluarkan nota yang kontradiktif dengan nota Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta terkait outsourcing di PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Pasalnya, dalam nota tanggal 15 maret 2018, no 838/-1-838 yang dikeluarkan Sudinaker Jakut menyatakan praktik outsourcing di JICT tidak ada masalah dan sudah sesuai koridor aturan.
Menurut Disnaker Provinsi DKI Jakarta, praktik outsourcing di pelabuhan petikemas tersebut perlu dilakukan pengawasan ulang. Hal ini mengingat ditemukannya aturan Permenakertrans 19/2012 yang menyimpang dalam pelaksanaannya di PT JICT.
Untuk itu, Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Container (anggota FPPI) Emil Salim meminta Sudinakertans Jakut segera melakukan pengawasan ulang praktik alihdaya operator derek RTGC dan PHK 400 operator eks PT EMPCO.
Dalam dokumen perusahaan, kegiatan inti JICT mencakup bongkar muat dan penumpukan petikemas di lapangan yang menggunakan alat derek RTGC. Hal ini jadi pertanyaan Sudinakertrans Jakut mengeluarkan nota pengawasan yang bertentangan dengan fakta lapangan.
(hap/mys/uji/JPC)
0 Response to "800 Massa FPPI Geruduk Kantor Sudinaker Jakarta Utara"
Posting Komentar