Asyik Pasang Togel Online, Kawak Dipolisikan

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, tersangka S tertangkap basah memasang togel online saat ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

"Kawak tertangkap tangan saat asyik berjudi online memasang togel online melalui www.pangerantoto3.com di Desa Mayung. Pelaku juga menerima uang dari teman-temannya untuk dipasang di judi online togel Hongkong," ungkapnya usai konferensi pers, Kamis (26/4).

Tindak pidana perjudian yang dilakukan Kawak dengan cara menerima nomor pasangan dari situs online judi untuk dipasang. Kemudian, nomor pasangan dibayarkan ke rekening situs www.pangerantoto3.com.

Kawak juga mengajak teman-temannya untuk ikut berjudi online melalui rekening dirinya untuk mendapat nomor pasangan.

"Pelaku membeli nomor pasangan melalui online situs tersebut. Setelah dapat nomor pasangan dikirim dengan cara transfer ke rekening milik situs judi togel Hongkong," ujarnya.

Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Andromax, satu buah HP Android S4, satu buah ATM dan uang tunai uang tunai senilai Rp. 221 ribu.

Atas perbuatannya, Kawak dijerat pasal 303 dan atau 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah.

"Kasus ini terus dilakukan pengembangan oleh petugas kepolisian. Kemungkinan judi togel Hongkong ini terjadi di tempat lain," ungkapnya.

Sementara saat dimintai keterangan, Kawak mengaku baru lima bulan berbisnis judi togel online. Dari setiap nomor pasangan yang dikirim, uang yang ditransfer sebesar Rp 50 ribu berlaku kelipatan.

"Saya belajar dari judi togel online dari teman. Teman-teman juga banyak yang nitip. Saya pasang doang, bukan bandar," katanya.

(wiw/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/26/207824/asyik-pasang-togel-online-kawak-dipolisikan

0 Response to "Asyik Pasang Togel Online, Kawak Dipolisikan"

Posting Komentar