
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono pelaku diketahui merupakan warga Jalan Bintara, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Ia diringkus saat berada di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Lintas Duri-Dumai, Pekanbaru pada Sabtu (14/4) sekitar pukul 15.30 WIB.
"EA ditangkap di parkiran rumah makan soto nasi saat lagi makan soto. Barang bukti yang diamankan lima bungkus plastik besar yang dilakban," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono pada Selasa (17/4) siang.
Barang bukti sabu 5 kg yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau (Virda Elisya/JawaPos.com)
Hariono menyebutkan, pihaknya masih menyelidiki asal barang haram yang harganya diperkirakan mencapai Rp 7,5 miliar tersebut."Asalnya masih kita selidiki. Karena identitas barang yaitu bungkusannya sudah dibuang," jelasnya.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadapnya bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan penyelundupan narkoba. "Kita lakukan penyelidikan. Pelaku menjemput barang di Dumai dan kita ikuti. Sampai di rumah makan itu kita amankan," tuturnya.
Dari keterangan pelaku, barang tersebut hendak diantar kepada seseorang di salah satu tempat di Kota Pekanbaru. Namun sayangnya, sebelum tiba di tempat tujuan, pelaku malah diamankan Polisi.
"Barang ini mau dikasih ke seseorang di Pekanbaru. Mereka belum pernah ketemu dan tidak saling kenal. Mereka hanya komunikasi lewat telepon saja. Setelah sampai di Pekanbaru nanti baru pelaku dihubungi orang itu. Kita masih menyelidikinya" ucapnya.
Atas perbuatan Exmon, ia pun terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.
(ica/JPC)
0 Response to "Bawa 5 Kg Sabu, Tukang Cuci Motor Bawa Diciduk Saat Makan Soto"
Posting Komentar