Ketua PDIP Surabaya Dua Kali Mangkir

Sebagai tindak lanjut, Ketua DPC PDIP Kota Sarabaya Wisnu Sakti Buana sudah dua kali dipanggil. Pemanggilan melalui Bawaslu Kota Surabaya. Namun, Wisnu selalu mangkir. Tindakan serupa juga dilakukan ketua panitia pelaksana jalan sehat.

"Sudah diundang klarifikasi. Tapi tidak hadir yang bersangkutan. Yang dipanggil ketua pelaksana, ketua partai politik kota, serta pihak-pihak yang dirasa perlu dimintai keterangan," kata Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kepada JawaPos.com, Selasa (17/4).

Upaya pemanggilan pun turus dilakukan. Aang berharap Wisnu dan ketua penitia jalan sehat bisa kooperatif dan bersedia memberikan klarifikasi. Jika tetap mangkir, Bawaslu Jatim bisa melakukan pemanggilan secara paksa.

Bawaslu memberikan perhatian serius pada kasus dugaan pelanggaran kampanye ini. Untuk dugaan pelanggaran yang mengarah ke pidana akan ditangani bersama sentra Gakkumdu yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan. "Prinsipnya sudah dikaji. Karena dugaannya pidana, kami bareng-bareng sentra Gakkumdu," terangnya.

Aang menambahkan, ada kemungkinan Bawaslu juga akan melakukan pemanggilan kepada Saifullah Yusuf. Saat acara jalan sehat, pria yang akrab disapa Gus Ipul itu juga tampak hadir. "Nanti (Gus Ipul) dimungkinkan akan diminta klarifikasi juga," pungkasnya.

Sebelumnya, perwakilan pemilih milenial Jatim melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan Gus Ipul-Puti ke Bawaslu Jatim, Kamis (12/4).

Dugaan pelanggaran tersebut terjadi saat acara jalan sehat dalam rangka HUT PDI Perjuangan di Lapangan Tambaksari, Surabaya, Minggu (08/4) kemarin yang dihadiri oleh Gus Ipul. Misalnya adanya pemberian hadiah sepeda motor serta kupon yang memuat gambar paslon Gus Ipul-Puti.

Bagus Balghi, salah satu perwakilan pemilih milenial Jatim mengatakan, acara jalan sehat tersebut diduga melanggar Pasal 41 jo Pasal 71 ayat (5) PKPU Nomor 4 Tahun 2017. Pada pokoknya menyebutkan, apabila melakukan kegiatan kampanye berupa kegiatan olahraga dilarang memberikan hadiah dengan nilai barang tidak lebih dari Rp 1 juta.

(mkd/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/17/205192/ketua-pdip-surabaya-dua-kali-mangkir

Related Posts :

0 Response to "Ketua PDIP Surabaya Dua Kali Mangkir"

Posting Komentar