Bawa Ganja dalam Koper, Perempuan Berjilbab Ini Diamankan di Bandara

Misbahul menerangkan, penangkapan EH berawal dari kecurigaan petugas Avsec bandara SIM Aceh Besar terhadap barang bawaannya. Ketika diperiksa ternyata perempuan yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini membawa barang terlarang berupa ganja. 

Selain ganja kering, pihaknya juga mengamankan bukti lain seperti dua buah handphone, uang tunai sebesar Rp 1 juta, dan kartu kredit ATM BRI. Kemudian satu lembar tiket batik air dan dua lembar tiket masakapai Lion Air.

Ganja kering yang berhasil diamankan petugas dari tersangka (Istimewa)

“Tersangka dibawa dan diserahkan kepada petugas piket Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

EH diketahui merupakan warga Desa Pegadungan, Kecamatan Kali Deres, Jakarta Barat. Selain dirinya, petugas bandara dan polisi juga mengamankan seorang sopir mobil L300 yang mengantarkan tersangka.

Meski demikian, Misbahul tidak memberikan keterangan perihal perempuan ini ditangkap hendak berangkat atau baru tiba. Bahkan berat total barang haram itu tidak jelas dan dari mana asalnya.

(mal/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/16/204789/bawa-ganja-dalam-koper-perempuan-berjilbab-ini-diamankan-di-bandara

Related Posts :

0 Response to "Bawa Ganja dalam Koper, Perempuan Berjilbab Ini Diamankan di Bandara"

Posting Komentar