
Proses evakuasi dilakukan tim ahli dari BSKD. Sejumlah personel dari Polsek Mojolaban dan TNI turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Proses evakuasi cukup menyita perhatian warga. Puluhan warga memadati lokasi kandang buaya yang berada tepat di bibir Sungai Bengawan Solo.
Sejumlah peralatan seperti tali, tongkat dan jaring dipersiapkan tim ahli. Pertama, tali ditempatkan ke dalam mulut buaya untuk mengamankannya. Setelah dirasa aman, sejumlah pawang buaya langsung mengikat mulut buaya menggunakan tali yang sudah dipersiapkan.
Dengan keahlian yang dimiliki, evakuasi buaya sepanjang 2,2 meter itu tidak butuh waktu lama. Hanya sekitar 30 menit buaya dengan berat lebih dari 100 kilogram itu bisa diamankan. Selanjutnya, buaya muara itu dibawa ke mobil operasional BKSDA.
"Evakuasi ini sesuai permintaan pemilik buaya. Ia tahu kalau buaya dilindungi setelah ada kasus buaya yang lepas beberapa waktu lalu," terang Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Jateng Agung Budi Riyanto kepada JawaPos.com usai melakukan evakuasi, Selasa (24/4).
Buaya tersebut akan dibawa ke tempat penangkaran milik Suryanto Arif Fatah di Banyumas. Sampai saat ini, di Jateng hanya ada satu tempat penangkaran buaya yang sudah mengantongi izin. Yakni, milik Suryanto.
Kapolsek Mojolaban AKP Priyono mengimbau kepada seluruh warga untuk melaporkan atau menyerahkan binatang peliharaan yang sekiranya dilindungi atau berbahaya. Tujuannya gua mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami berpesan kepada seluruh warga kalau punya hewan yang dilindungi atau berbahaya, segera diserahkan kepada pihak yang berwenang," imbau Priyono.
Sementara itu, Kristanto mengucapkan terima kasih atas evakuasi yang dilakukan. Selama ini, Kristanto mengaku khawatir dengan keberadaan buaya tersebut. "Selama ini memang belum ada yang menjadi korban. Tetapi saya khawatir. Makanya dengan evakuasi ini saya sangat berterima kasih," ucapnya.
(apl/JPC)
0 Response to "BKSDA Jateng Evakuasi Buaya Milik Warga Sukoharjo"
Posting Komentar