FMM dan Ormas Islam Laporkan Sukmawati ke Polda Sumbar

Kedatangan umat Islam Sumbar ini tidak dengan jumlah banyak. Hanya sekitar 10 orang perwakilan yang melapor ke Polda Sumbar. Diantaranya, perwakilan FMM; Majelis Tinggi Kerapatan Adat Minangkabau; dan pihak Muhammadiyah. Perwakilan tersebut tidak saja berasal dari Kota Padang. Namun, juga dari Kabupaten Solok; Padang Panjang; Payakumbuh dan Sijunjung.

Wakil Ketua FMM Ibnu Aqil D Gani mengatakan, sebelum ke Polda Sumbar, pihaknya terlebih dahulu datang ke DPRD Sumbar untuk mendiskusikan persoalan puisi yang dianggap menyinggung umat Islam itu.

Sejumlah perwakilan Ormas Islam, Forum Masyarakat Minangkabau (FMM) dan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Minangkabau saat berdialog soal pelaporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Megawati Soekarnop (Riki Chandra/JawaPos.com)

"Anggota Dewan sepakat kalau kasus pelanggaran hukum diselesaikan dengan proses hukum," terang Ibnu Aqil D Gani di Mapolda Sumbar, Kamis (5/4).

Aqil menilai, puisi yang dibacakan Sukmawati itu mengandung diksi yang nyatanya telah menyinggung perasaan umat Muslim. "Tujuan kami melapor, agar kejadian serupa tidak lagi terulang," katanya.

Tetapi, sayangnya rombongan ini gagal untuk membuat laporan yang dimaksud. Karena tempat kejadian perkara (TKP) tidak berada di wilayah hukum Polda Sumbar, pihak kepolisian menyarankan untuk membuat surat pernyataan sikap dukungan untuk mempercepat proses hukum yang dilaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Kepala SPKT Siaga 1 Polda Sumbar Kompol Rudi menyarankan, rombongan tersebut membuat surat pernyataan sikap. "Bukan tidak bisa melapor, tapi sebaiknya membuat surat pernyataan sikap. Ini tentu lebih baik karena secara moril dapat membantu untuk mendorong laporan yang telah di laporkan umat muslim di TKP," katanya.

Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Adat Minangkabau Irfianda Abidin Dt Pangulu Basa menyambut baik saran pihak Polda Sumbar. Hanya saja kata Irfianda, jika proses hukumnya berjalan lambat, pihaknya akan kembali mendatangi Polda Sumbar untuk membuat laporan.

"Ini langkah pertama, kami tidak membawa banyak masa, karena ini lebih bersifat dialog," katanya.

"Sebagai orang Minang yang beragama Islam, apa yang dilakukan Sukmawati jelas telah merendahkan agama Islam. Ini adalah sebuah pelecehan agama," sambung Irfianda.

Seperti diketahui, puisi tersebut dibacakan Sukmawati di depan khalayak ramai pada, Kamis (29/3) lalu di Jakarta. Ia membacakan puisi itu saat acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, Jakarta.

Puisi itu dikecam banyak pihak setelah beredar di sosial media. Polemik pun muncul. Banyak kelompok yang mempermasalahkan dan akan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib karena dianggap menistakan agama Islam.

(rcc/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/05/201986/fmm-dan-ormas-islam-laporkan-sukmawati-ke-polda-sumbar

Related Posts :

0 Response to "FMM dan Ormas Islam Laporkan Sukmawati ke Polda Sumbar"

Posting Komentar