Gudang Miras Oplosan Digerebek, Ribuan Botol Diamankan

Kasat Reskoba Polres Cirebon AKP Joni mengungkapkan, gudang tersebut diduga menjadi markas penyuplai miras oplosan yang didatangkan dari Jawa Tengah. "Pelaku memasok bahan utama miras, ciu dari Jawa Tengah untuk dioplos. Caranya dengan mencampur air putih untuk meningkatkan kadar alkohol. Lalu dijual lagi," kata Joni, Kamis (26/4).

Adapun rincian barang bukti 45 dus miras oplosan kemasan botol besar, 17 dus botol kecil, serta 39 kantong plastik berisi 24 botol miras oplosan ukuran kecil. Total ada 1.296 botol kecil dan 540 botol besar.

Dari keterangan pelaku berinisial RN, praktik pengoplosan miras sudah berlangsung sejak menyewa sebuah rumah di Desa Cipejeuh pada Januari 2018. Selanjutnya, pelaku memasarkan miras oplosan berdasarkan pesanan. Ada yang memesan lewat sms atau telepon. Sehingga polisi turut menyita alat bukti berupa telepon maupun alat komunikasi lain yang ada di lokasi.

Polisi masih akan mengembangkan kasus ini. Karena diduga kuat pemasok miras oplosan gudang tersebut masih menjual kepada masyarakat. "Kasus ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mendapatkan informasi peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polres Cirebon," paparnya.

(wiw/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/26/207639/gudang-miras-oplosan-digerebek-ribuan-botol-diamankan

Related Posts :

0 Response to "Gudang Miras Oplosan Digerebek, Ribuan Botol Diamankan"

Posting Komentar