
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengungkapkan razia miras rutin tersebut menindaklanjuti adanya berita puluhan korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan.
Sehingga dari jajaran Polres Cirebon Kota memerintahkan kepada setiap Polsek di wilayah hukumnya masing-masing menggelar razia miras agar kejadian di Kabupaten Bandung, Sukabumi, dan Jakarta tidak terjadi di Kota Cirebon.
"Hasil dari razia selama dua hari ini, kami mengamankan 250 botol dan 100 bungkus plastik miras oplosan jenis ciu, serta 1500 miras dari berbagai jenis dan merk, 10 jerigen dan 2 ember tuak," beber Roland mengungkapkan barang bukti hasil razia miras di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (11/4).
Razia miras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota terus dilakukan beberapa hari ke depan. Hal itu dilakukan demi keamanan bersama agar tidak berakibat jatuh korban.
Hingga saat ini, belum adanya laporan korban meninggal akibat menenggak miras oplosan di Kota Cirebon.
"Kami terus memberikan warning kepada masyarakat, terutama warung-warung yang masih menjajakan miras. Kami akan tindak tegas. Jangan sampai ada jatuh korban, selain karena berbahaya, miras haram diminum," tutupnya. (wiw/JPC)
(wiw/JPC)
0 Response to "Hasil Razia, Polisi Amankan Ribuan Botol Miras dan Ciu"
Posting Komentar