Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Izin Karaoke Sense Bakal Dicabut

"Kami langsung tutup sekarang. Kami langsung turunkan rekomendasinya cabut perizinan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (13/4).

Sandiaga menegaskan, Pemda DKI tidak main-main dengan ancaman penutupan atau pencabutan perizinan bagi tempat hiburan yang menjadi tempat peredaran narkoba. Termasuk tempat hiburan malam seperti diskotek.

empat karaoke di Mangga Dua, Sense Karaoke, Jakarta diberi garis BNN, Rabu (11/4). (dok. Irjen Pol Arman Depari for JawaPos.com)

"Kalau misalnya ada yang coba-coba mengedarkan narkoba, sebagai bagian ada distribusi narkoba, kami akan tindak tegas. Tidak ada (toleransi), harga mati," sebutnya.

Sejauh ini, kata Sandiaga pihaknya menemukan ada 30 tempat hiburan malam yang diindikasi menjadi tempat peredaran narkoba. Namun, karena kelangsungan usaha, manajemen mereka langsung mengubah pola bisnis dan sistemnya.

"Kami beri mereka kesempatan itu. Tapi kalau sampai tetap masih mereka melakukan yang kami sangat tindak tegas ini, kami langsung eksekusi di lapangan," ancam Sandiaga.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/4). Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika dalam beberapa jenis. Yakni, sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil.

Barang bukti itu langsung diboyong ke Kantor Pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur untuk diteliti lebih lanjut. Sebanyak 36 pengunjung dan manajemen Sense Karaoke yang diduga sebagai pengedar dan pemakai pun diamankan. BNN juga menyegel sejumlah ruangan.

(dna/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/13/204145/jadi-tempat-peredaran-narkoba-izin-karaoke-sense-bakal-dicabut

0 Response to "Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Izin Karaoke Sense Bakal Dicabut"

Posting Komentar