
Pengungkapan jaringan narkoba dari lapas tersebut terungkap dari penangkapan sejumlah tersangka pemilik dan pengedar narkoba yang ditangkap di sejumlah TKP di wilayah hukum Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan pengungkapan jaringan lapas tersebut berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba yang berinisial AN, yang ditangkap di daerah Kedawung. Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga menjadi kurir pengedar narkoba yang dikendalikan dari Lapas Narkoba Gintung.
"Sindikat narkoba yang dikendalikan dari lapas diduga masih banyak. Sehingga kami meminta kerja sama dari pihak lapas, untuk terus melakukan penyelidikan sindikat narkoba di dalam lapas," ujarnya, saat gelar perkara pengungkapan peredaran narkoba di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (5/4).
Dari penuturan pelaku, mereka biasa beraksi dengan berkomunikasi menggunakan handphone. Pihaknya sendiri tidak mengetahui persis darimana para narapidana di Lapas Cirebon tersebut mempunyai handphone untuk berkomunikasi dengan pihak luar. Karena dalam aturannya jelas dilarang.
Sejak Maret hingga 5 April, pihaknya telah mengamankan 8 pelaku terkait kasus narkoba. Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 27 paket sabu seberat 30,74 gram dan ganja kering 54,16 gram. "Jadi dari 8 pelaku ini, satu diantaranya kurir pengedar di dalam lapas Gintung," papar dia.
Peredaran narkoba di Cirebon, imbuhnya cukup mengkhawatirkan. Sasaran narkoba biasanya menyasar kalangan pemuda dan pelajar. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya memutus jaringan narkoba tersebut.
Akibat perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tetang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 kurungan tahun Penjara.
"Sampai saat ini kami terus melakukan upaya pemberantasan jaringan narkoba di Kota Cirebon. Kami masih melakukan upaya penyelidikan lebih dalam karena jaringan narkoba ini perlu kehati-hatian," pungkasnya.
(wiw/JPC)
0 Response to "Jaringan Peredaran Narkoba di Lapas Terungkap"
Posting Komentar