KAMMI Tentang Hukum Cambuk di Aceh Dilakukan di Dalam Lapas

Penolakan itu ditandai dengan aksi yang mereka lakukan. Dalam aksinya massa KAMMI membentangkan spanduk berisi penolakan ketika Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI tiba di Banda Aceh, Aceh, Kamis (12/4).

Ketua KAMMI Aceh Tuanku Muhammad mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penandatanganan MoU pelaksanaan hukuman cambuk di dalam di lapas tersebut.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh membentangkan spanduk penolakan hukuman cambuk dilaksanakan dalam Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas), Banda Aceh, Kamis (12/4). (Murti Ali Lingga/JawaPos.com)

"Kita menolak Pemerintah Aceh menandatangani MoU hukuman cambuk di dalam lapas," kata Tuanku Muhammad kepada JawaPos.com.

Menurutnya, jika prosesi hukuman cambuk dilaksanakan secara tertutup dalam Lapas, maka masyarakat tidak akan mengetahui bagaimana hukuman itu diterapkan. Apalagi tidak semua masyarakat bisa masuk atau mengakses Lapas.

Pada dasarnya, hukuman cambuk sebenarnya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar syariat Islam. Bukan rasa sakit yang di terima akibat cambukan yang dilayangkan. "Bukan persoalan sakitnya. Kalau cambuk tertutup tidak membuat efek jera lagi," tukasnya.

Dia mengungkapkan, jika hukuman cambuk berlangsung tertutup maka dikhawatirkan masyarakat tidak lagi takut melakukan pelanggaran-pelanggaran syariat Islam. Seperti mereka yang dianggap dan dinilai memiliki kekuasaan.

"Kita khawatir pelanggar syariat Islam lebih banyak lagi jika dilaksanakan secara tertutup. Tujuan penerapan syariat Islam untuk mengurangi (maksiat)," imbuhnya.

Dijelaskannya, dengan proses hukum cambuk ang dilakukan terbuka saat ini, masih banyak juga pelanggar syariat Islam di Aceh. Ini bisa dibuktikan dari banyaknya kasus yang sudah ditangani saat ini oleh pihak berwajib. "Apalagi kalau tertutup," tandasnya.

(mal/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/13/204055/kammi-tentang-hukum-cambuk-di-aceh-dilakukan-di-dalam-lapas

0 Response to "KAMMI Tentang Hukum Cambuk di Aceh Dilakukan di Dalam Lapas"

Posting Komentar