Kemenlu Bebaskan 6 WNI yang Disandera Kelompok Bersenjata di Libya

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, proses pembebasan enam ABK asal Indonesia melibatkan beberapa pihak. Dengan kerja sama yang solid, kata dia, tim gabungan berhasil menyelamatkan enam WNI yang disandera sejak 23 September 2017.

Dia mengatakan, pada 27 Maret 2018 sekitar pukul 12.30 waktu setempat, enam ABK tersebut bisa dibebaskan dari kelompok bersenjata. "Akhirnya bisa dibebaskan dengan kerja keras tim gabungan dari Kemenlu, BIN dan KBRI Tripoli, serta KBRI Tunis," kata Retno, Senin (2/4).

Retno menambahkan, proses pembebasan tidak mudah karena daerah di sana termasuk kawasan konflik yang berbahaya. Lima hari usai komunikasi terputus, Retno menerima informasi adanya ABK yang disandera.

Pihaknya pun mengerahkan seluruh usaha untuk memulai proses pembebasan. "Kami komunikasi dengan KBRI Tripoli dan KBRI Tunis. Kami juga komunikasi dengan keluarga dan ABK untuk memastikan bahwa ABK kita baik-baik saja," tambah Retno.

"Alhamdulillah dapat kami selamatkan kurang lebih enam, tujuh bulan. Ini pembebasan yang cukup sulit dan butuh perhitungan matang," tegas Retno.

Dia menambahkan, pihaknya masih terus berupaya membantu para korban agar hak-haknya dipenuhi. "Ini merupakan tugas yang kami upayakan dengan baik untuk melindungi WNI di luar negeri," kata Retno dilansir JPNN (Jawa Pos Group).

(yuz/jpg/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/02/200941/kemenlu-bebaskan-6-wni-yang-disandera-kelompok-bersenjata-di-libya

0 Response to "Kemenlu Bebaskan 6 WNI yang Disandera Kelompok Bersenjata di Libya"

Posting Komentar