
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaku yang merupakan warga setempat berusia 22 tahun itu berhasil diamankan di rumahnya pada Senin (8/4) lalu.
"Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh. Dia memang sering datang ke dekat sekolah tersebut dan mengincar para korbannya," ujarnya, Kamis (12/4) siang.
Sejauh ini, lanjut Guntur, sudah ada lima korban yang terdata menjadi korban keganasan M. Mereka adalah L, F, M, S dan R. Mereka rata-rata bocah berusia 8- 9 tahun yang duduk di bangku kelas 2 dan 3 SD.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah korbannya bertambah. Polsek setempat masih melakukan pendataan terkait hal itu," jelas mantan Kapolres Pelalawan tersebut.
Adapun modus operandi pelaku ialah dengan cara mendatangi para korban saat mereka sedang bermain di sekitar parit sekolahnya. Kemudian pelaku memanggil korban dan memaksa mereka untuk ikut dengannya.
"Menurut pengakuan korbannya, pelaku selalu mengancam korban. Apabila tidak mau maka korban akan dipukul dan ditendang," ujarnya.
Sementara itu, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika guru di sekolah tempat para korban mengajar melihat adanya perubahan sikap korban. Mereka cenderung tertutup dan tidak ceria seperti biasanya.
Merasa curiga, guru itu pun kemudian bertanya kepada anak didiknya. Mulanya, korban sempat tidak mengaku tapi setelah dibujuk akhirnya korban pun mengaku kalau mereka telah dicabuli pelaku.
"Si guru pun memanggil orang tua korban. Setelah dilakukan perbincangan akhirnya orang tua korban memutuskan untuk melaporkannya ke polisi," ucap Guntur.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap. Ia dibawa ke Mapolsek Ukui guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku pun akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(ica/JPC)
0 Response to "Lima Bocah SD di Pelalawan Diduga Jadi Korban Pedofilia"
Posting Komentar