
Regional CEO PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region Jawa Timur VIII Erwan Djoko Hermawan mengatakan, kemudahan tersebut akan berlaku mulai Mei mendatang. Sebanyak 9 produk pajak yang akan disasar. Antara lain pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penghasilan (Pph), pajak tempat hiburan, restoran, hotel dan produk layanan pajak yang lainnya.
"Saat ini dari sembilan produk pajak, hanya fasilitas bayar PBB yang sudah terlaksana dengan baik. Produk lainnya akan menyusul," kata Erwan ditemui wartawan penandatanganan perjanjian kerja sama di kantor Balai Kota Surabaya, Senin (16/4).
Kemudahan tersebut juga akan tersedia pada transaksi pembayaran melalui ATM Mandiri. Ada 1.050 mesin ATM Mandiri yang tersebar di Surabaya. Tak hanya nasabah Mandiri yang dapat mengakses kemudahan tersebut. Masyarakat pemegang kartu ATM bank lain dapat melakukan pembayaran pajak di ATM Mandiri.
Misalnya ada nasabah pemegang ATM bank lain yang belum bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Lalu, nasabah tersebut bermaksud melakukan transaksi pembayaran. Maka sang nasabah dapat langsung membayar pajak melalui virtual account Bank Mandiri.
"Artinya, kami memfasilitasi semua nasabah bank. Kami juga punya aplikasi sms banking. Sehingga masyarakat mendapat kemudahan, kecepatan dan akurasi jumlah pajak yang harus dibayar," kata Erwan
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya Yusron Sumartono membenarkan fasiltas bayar PBB yang sudah dikerjasamakan dengan bank lain sejak 2017. Sehingga melalui kerja sama tersebut, pembayaran 8 produk pajak lainnya akan terfasilitasi.
Tujuan utamanya agar masyarakat yang ingin bayar pajak tidak tertuju atau terpusat pada satu bank tertentu. "Belum lagi jika sistem pembayaran pajaknya sedang error. Jalan keluarnya ya kami harus kerja sama dengan bank lain," imbuh Yusron.
(HDR/JPC)
0 Response to "Mandiri Layani Bayar Pajak Via Internet Banking"
Posting Komentar