Pedagang Pasar Pringgan Demo Tolak Pengelolaan Pihak Swasta

Aksi yang dilakukan para pedagang pun berdampak kemacetan di seputaran Jalan Kapten Maulana Lubis. Massa yang datang menuntut, agar pasar itu dikelola PD Pasar Kota Medan.

Mereka melakukan penolakan karena, selama 20 tahun dikelola swasta pasar tidak banyak berubah. PT Wira Jaya Loka yang menjadi pengelola hampir tidak pernah melakukan renovasi pasar. Padahal mereka sudah membayarkan sejumlah uang kepada perusaahaan.

Massa pedagang saat berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Senin (16/4). (Prayugo Utomo/JawaPos.com)

Kontrak PT Wira Jaya Loka sudah habis sejak tahun lalu. Pada September 2017, pasar tradisional itu kembali diambil alih Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

Selama di tangan PD Pasar, banyak perubahan yang terjadi. Pasar direnovasi mulai dari bangunan hingga fasilitas. Belakangan santer kabar beredar, pengelolaan pasar akan dialihkan kembali ke PT Parbens. Perusahaan itu juga dikabarkan hanyalah ganti baju dari PT Wira Jaya Loka.

Unjuk rasa sempat memanas, karena massa terlalu lama menunggu perwakilan yang masuk ke dalam gedung. Massa menggoyang pagar dan memukuli pagar dengan kayu. Namun, saat itu Satpol PP yang berjaga tidak bergeming.

M Ridwan Siregar, salah satu peserta aksi mengungkapkan, pedagang kesal karena Pemko Medan akan mengembalikan kepada pihak swasta yakni PT Parbens. "Kami gak terima, selama ini gak ada perkembangan sama swasta. Pasar makin terpuruk," katanya,Senin (16/5).

Hal itu berimbas kepada pendapatan pedagang. Malah pedagang kaki lima semakin menjamur dan tidak ditertibkan. Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa, kalau sudah banyak pedagang kaki lima yang berjualan di pasar bawah, maka tidak akan ada lagi pembeli yang mau datang.

Jadi pedagang yang berjualan di dalam pendapatannya berkurang. Ditambah lagi tidak ada perhatian dari pemerintah dan pengelola swasta, pokoknya hanya keuntungan saja yang dipikirkan.

Agar tidak kehilangan kiosnya, pedagang setiap tahun harus membayarkan uang administrasi. Sebelumnya status kios adalah hak pakai, dan kini kita mesti bayar tagihan pertahun tanpa disertakan kwitansi.

"Pihak PD Pasar menakut-nakuti, kalau para pedagang tidak mau membayar kios akan ditarik. Apabila terjadi penggusuran PKL, maka PKL akan diberikan tempat kios di dalam yang belum diregistrasi. Jadi kami pedagang takut dan terpaksa bayar. Ada yang sudah keluar sertifikat dan ada yang belum," ujar Ridwan

Massa baru membubarkan diri setelah perwakilan keluar dari dalam kantor. Unjuk rasa berjalan tertib dengan pengawalan kepolisian.

(pra/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/16/204910/pedagang-pasar-pringgan-demo-tolak-pengelolaan-pihak-swasta

Related Posts :

0 Response to "Pedagang Pasar Pringgan Demo Tolak Pengelolaan Pihak Swasta"

Posting Komentar