
Kepala Bidang (Kabid) Bina Mental pada Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar Karimis pun membenarkan adanya beberapa hal dalam pembangunan menara setinggi 85 meter itu.
"Betul, ada temuan dari BPK. Tapi, sudah ada kesepakatan untuk dikembalikan pada pemerintah daerah," terang Karimis yang dalam proyek tersebut juga bertindak selaku Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Selasa (17/4).
Kepala Bidang (Kabid) Bina Mental pada Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar Karimis (Riki Chandra/JawaPos.com)
Hasil pemantauan BPK lanjut Karimis, BPK menemukan besi railing tangga menara (bagian dalam menara Masjid Raya Sumbar) tidak sesuai dengan kontrak yang dikerjakan kontraktor PT Marlancho tersebut. Atas hal itu, pihak mengerjakan proyek tersebut harus mengembalikan kelebihan jumlah yang sudah ditotalkan sebesar Rp 118 juta ditambah denda keterlambatan kontrak sekitar Rp 460 juta.
"Jumlah tersebut yang harus dikeluarkan pihak kontraktor PT Marlancho. BPK telah menyampaikan kisaran yang harus dibayar. Pembayaran proyek ini dilakukan saat APBD Perubahan, dan nanti akan dilakukan pemotongan langsung," jelas Karimis.
Ia melanjutkan, pengerjaan pembangunan Menara itu saat ini sudah selesai. Meski memang, Provisional Hand Over ( PHO ) secara administrasinya belum dilakukan. "Sesuai perjanjian kontrak, itu (menara) sudah bisa dikatakan selesai," terangnya lagi.
Selanjutnya, ia mengungkapkan, pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp1,3 miliar lagi untuk menara tersebut. Dana itu untuk memperindah menara yang kelak juga akan digunakan sebagai lokasi melihat hilal Ramadhan di Kota Padang itu. "Itu gunanya untuk taman, pencahayaan dan perbaikan sekitar menara," terang Karimis.
"Selain tangga, menara itu juga dilengkapi lift dan sudah bisa digunakan untuk sampai ke puncak," bebernya.
Untuk diketahui, menara Masjid Raya Sumbar yang memiliki tinggi 85 meter terdiri dari 3 balkom. Balkom 1 diketinggian 12 meter, Balkom 2 ketinggian 40 meter. Disini dapat terlihat keindahan Kota Padang. Sedangkan Balkon 3, nantinya dapat digunakan untuk melihat hilal.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan masjid itu hingga selesai mencapai Rp 256 miliar. Jumlah yang sangat besar itu disebabkan, struktur bangunan yang dibuat tahan terhadap gempa.
Masjid yang dipenuhi ukiran khas Minangkabau yang mempesona itu terdiri atas tiga lantai. Ruang utama yang dipergunakan sebagai ruang salat terletak di lantai dua, terhubung dengan teras terbuka yang melandai ke jalan.
Bangunan masjid berdiri di atas lahan seluas 40.343 meter persegi itu berbentuk persegi yang melancip di keempat penjurunya. Ini melambangkan bentuk bentangan kain ketika empat kabilah suku Quraisy di Mekkah berbagi kehormatan memindahkan batu Hajar Aswad dengan memegang masing-masing sudut kain. Bentuk sudut lancip sekaligus mewakili atap bergonjong pada rumah adat Minangkabau Rumah Gadang.
(rcc/JPC)
0 Response to "Pembangunan Menara Masjid Raya Sumbar Jadi Temuan BPK"
Posting Komentar