
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menilai kenaikan itu tidak akan berpengaruh terhadap inflasi ke depannya."Dampaknya masih sangat kecil. Tidak akan menyebabkan inflasi," ujarnya di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (2/4).
Menurutnya, sektor transportasi online tidak pernah memberi kontribusi besar setiap bulan. Jika melihat trandportasi secara keseluruhan, kenaikan harga jelas akan memberi kontribusi signifikan bagi kenaikan inflasi. "Pengaruhnya sangat kecil dibanding transportasi secara keseluruhan," tuturnya.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu para pengemudi ojek online melakukan demonstrasi. Dalam aksinya tersebut mereka menuntut dua hal. Pertama, adalah perbaikan performa driver, sementara untuk yang kedua adalah memperbaiki kesejahteraan driver melalui kenaikan tarif batas bawah dari sebelumnya Rp 1.600 per km menjadi Rp 2.500 per km.
Namun, berdasarkan perhitungan Kementerian Perhubungan, harga yang pantas untuk jasa ojek online adalah sebesar Rp 2 ribu secara bersih belum termasuk potongan untuk pihak perusahaan. Perhitungan tersebut terdiri dari harga pokok sekitar Rp 1.400 - Rp 1.500, ditambah dengan keuntungan dan jasa, sehingga didapatkan angka Rp 2 ribu per km.
(hap/JPC)
0 Response to "Penerapan Tarif Batas Bawah Ojek Online Tak Pengaruhi Inflasi"
Posting Komentar