
Mengenai hal ini pakar komunikasi poitik dari Universitas Jayabaya Lely Arrianie menilai, sudah seharusnya mantan Danjen Kopassus itu segera memutuskan siapa di antara kader PKS yang bakal ia pilih sebagai pendamping di Pilpres 2019. Pasalnya, PKS sudah sangat sering dan setia menjadi mitra koalisi Gerindra. Di sisi lain, dia menyebut, partai besutan Sohibul Iman itu berhak untuk melawan Gerindra, apabila Prabowo tak memilih salah satu kader yang disodorkan.
“Menurut saya sih PKS harus melawan. Masa sih PKS mau diperlakukan seperti itu. Masa penyokong utama, partai sekutu dan punya sembilan calon tidak satu pun (dipilih). Pak Prabowo misalkan melirik dari PAN, ataupun Demokrat misalnya, atau dari di luar parpol pengusung,” kata Lely saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (15/4).
Presiden Partai Keadilan Sejahtera M Sohibul Iman. (dok. JawaPos.com)
Lely berpendapat, dalam posisi Prabowo yang masih terganjal syarat ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold), sudah seharusnya PKS berada dalam posisi tawar yang tinggi. Sehingga, semestinya sembilan nama yang ditawarkan oleh PKS harus direspons dan dipertimbangkan.
“Dia harus punya posisi tawar yang tinggi dalam posisi Gerindra yang tidak mencalonkan capres sendiri, apabila tidak disokong partai lain termasuk PKS. Kalau tidak (gandeng PKS), enggak mungkin Gerindra maju kan,” ungkapnya.
Namun di sisi lain, desakan dalam memasukan nama dari parpol koalisi, kata Lely, bisa jadi membuat mantan Pangkostrad TNI itu mengurungkan niatnya untuk maju di Pilpres 2019. Apalagi, saat ini pun Prabowo hanya sekadar menerima mandat, dan belum melakukan deklarasi secara resmi.
“Daripada dia pusing-pusing tidak menemukan sosok wakil, bisa saja dia (Prabowo) jadi king maker,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah resmi menerima mandat partai untuk maju di perhelatan Pilpres 2019 sebagai capres. Namun, saat ini pencalonan Prabowo tengah terganjal dalam syarat Presidential Threshold.
Syarat itu yakni, partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres.
(aim/JPC)
0 Response to "PKS Berhak Melawan Gerindra Jika Kadernya Tak Jadi Pendamping Prabowo"
Posting Komentar