
Korbannya berna,a Ngateman, 42, warga Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu. Dari tangan para pelaku juga menyita barang bukti hasil kejahatannya berupa 2 laptop, 3 hp, 1 set playstation/PS2 dan tanki semprot.
Berdasarkan pengembangan ternyata, selain mencuri di rumah Ngateman. Kedua tersangka juga pernah melakukan 3 kali pencurian di TKP lain di Pekon Penantian dengan korban Kurmanto, 2 TKP di Pekon Tanjung Baru korbannya Sartoni dan Nurohim.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto, mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban pada tanggal 16 Maret 2018.
"Pencurian tersebut terjadi pada Minggu tangggal 04 Maret 2018 sekitar jam 07.30. Namun korban baru melaporkannya tanggal 16," ungkap AKP Budi Harto didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulau Panggung Bripka Nopri, Kamis (5/4) .
Menurut keterangan para pelaku, kala itu mereka melihat korban bersama anak istrinya diperjalanan meninggalkan rumah, sehingga timbul niat mencuri. Lalu keduanya mendatangi rumah tersebut dan menemukan golok yang berada di belakang rumah korban.
Setelah itu golok tersebut digunakan kedua pelaku untuk mendongkel dinding rumah yang terbuat dari bahan kayu berbentuk papan.
Setelah masuk kedalam rumah kemudian mengambil barang-barang milik korban, dan kabur melalui pintu belakang rumah.
Akibat pencurian tersebut, korban yang berprofesi pedagang tersebut kehilangan 2 Laptop Toshiba C800 dan Asus A455L, 3 HP Asus Fonepad7, Sonny Ericson T220i dan Evercros, 1 unit PS2 berikut hardisknya serta tanki semprotan king sprayer.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Pulau Panggung. Atas perbuatannya kedunya terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
(Mhd/JPC)
0 Response to "Tahu Ngatiman Pergi, 2 Penjahat Kambuhan Beraksi Congkel Rumah"
Posting Komentar