
Menanggapi hal itu, keluarga Ahok menyambut baik keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengabulkan semua gugatan cerai Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.
Adik kandung sekaligus pengacara Ahok, Fifi Letty Indra mengatakan putusan majelis hakim merupakan putusan yang sangat bijak. "Kita berterimakasih untuk putusan yang bijaksana," ucap Fifi seperti dikutip RMOL.co Group Jawa Pos saat ditemui usai sidang di PN Jakut, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Terlebih, hakim memberikan hak asuh anak kepada Ahok sesuai dengan keinginan Ahok dan keluarga. "Kami bersyukur kalau kemudian bapak (Ahok) mendapatkan hak asuh terhadap anak," ujarnya.
Saat ini Ahok masih mendekam di penjara sebagai narapidana kasus penodaan agama. Fifi menjelaskan bahwa selama di penjara, ketiga anak Ahok masih diasuh oleh Veronica Tan. "Pemeliharaannya dititipkan ke Ibu Vero sampai Bapak (Ahok) keluar," jelasnya.
(ipy/eve/bin/yes/JPC)
0 Response to "Anak Dititipkan Vero Saat Ahok di Penjara, Begini Respons Keluarga"
Posting Komentar