
Koordinator Aliansi Driver Makassar, Hidayat Rachmat Ramli mengungkapkan, pemberlakukan skema intensif pihak perusahaan belakangan ini terkesan tidak adil. Ia mencontohkan, di daerah lain, driver diberikan intensif atau bonus yang cukup besar sementara target perharinya rendah. Berbanding terbalik dengan yang diberlakukan di Makassar.
"Kami diberikan perkerjaan atau target 16 penumpang per hari sementara intensifnya per bulan yang kami dapat cuman Rp 250 ribu. Sedangkan di kota lain, pekerjaannya itu hanya 12 dan intensifnya Rp 300 sampai Rp 350 ribu, ini tidak adil buat kami," jelas Rachmat, disela-sela unjuk rasa di halaman kantor DPRD Makassar.
Pihak perushanaan sendiri katanya, berdalih tak kuat menanggung biaya subsidi yang diberikan terhadap para driver apabila targetnya tercapai. Sementara kenyataan di lapangan khususnya di daerah di luar Makassar, perusahaan besar berbasis aplikasi online justru memberikan intensif yang sedemikian besarnya kepada para driver.
"Kenapa ini hanya diperlakukan di kami di Makassar. Kalau perusahaan seperti itu pasti akan banyak yang pemutusan kemitraan dimana-mana. Inikan tidak justru pihak perusahaan sudah tumbuh berkembang dengan pesat, di luar sana bahkan sudah menambah intensifnya," paparnya.
Diluar tuntutan terkait pemerataan skema intensif lanjut Rachmat, hal lain mendasar lain dalam tuntutan ini adalah, pihak perusahaan yang menerapkan kode etik yang sewenang-wenang bahkan bertentangan dengan undang-undang.
"Kita dilarang menyampaikan aspirasi kita dimuka umum. Itukan sangat bertentangan dengan undang-undang dasar pasal 28 itu hak kami. Sementara kode etik GoJek mengancam mitranya kalau mengadakan demonstrasi seperti ini akan diadakan pemutusan kemitraan. Ini kan tidak benar, pemerintah saja tidak melarang. Kok ini perusahaan larang kami," ucapnya.
Peraturan baru terkait skema intensif dan juga kode etik tersebut lanjut Rachmat diberlakukan perushaaan sejak 6 Maret lalu. Peraturan sepihak yang dianggap mendiskriminasi itulah yang membuat sekitar 500 driver Gojek ini berunjuk rasa.
Menanggapi tuntutan ratusan driver Gojek, DPRD Sulsel melalui Ketua Komisi E, Syamsuddin Carlos berjanji, berupaya untuk menyampaikan seluruh tuntutan para driver. Pihaknya kata dia, hanya bertindak selaku mediator untuk memanggil pihak perusahaan Gojek regional Sulsel.
"Aspirasi mereka sudah kita tampung. Dan Senin pekan depan akan kita pertemukan dengan pihak perusahaan. Nanti akan ada solusi pasti nantinya seperti apa," ucap Syamsuddin.
Dalam aksi ini ratusan driver secara bergantian melakukan orasi di depan halaman kantor DPRD Sulsel. Mereka membentangkan spanduk dan membagikan selebaran kepada para pangguna jalan yang melintas. Tak lama berselang perwakilan mereka diterima pihak DPRD Sulsel, mereka kemudian melanjutkan unjuk rasa ini ke depan kantor Gubernur Sulsel dengan tuntutan yang sama.
(rul/JPC)
0 Response to "Tuntut Insentif Adil, Ratusan Gojek Makassar Gelar Aksi Demo"
Posting Komentar