
Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub DKI Jakarta Maruli Sijabat menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengendara yang parkir sembarangan. Bahkan, tak pandang bulu, para pejabat negara juga ditindak jika terbukti melanggar.
"Ia tetap (pejabat) ditindak. Jadi selagi enggak ada rambut boleh parkir P biru dan juga Markanya, mereka enggak boleh parkir," tegas Maruli kepada Jawapos.com, Minggu (8/4).
Pada Sabtu (7/4) kemarin, pihaknya bahkan menderek beberapa kendaraan di depan rumah Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Kendaraan itu kata Maruli merupakan kendaraan warga sekitar yang tinggal satu kawasan dengan Sandi sapaan akrab Sandiaga.
"Kita aja kita derek kok depan rumah pak Wagub (Sandiaga) di pulau Bangkeng, mobil warga situ. Itu kita derek juga," terangnya.
Menyadari banyaknya pelanggaran parkir liar, Dishub DKI pun tak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa dan elektronik. Penindakan dalam hal ini menjadi sosialisasi yang paling utama guna menimbulkan efek jera.
"Sosialisasi yang paling penting adalah dengan melakukan penindakkan. Penindakan yang kita lakukan sekarang ini adalah bentuk sosialisasi, sehingga masyarakat tau bahwa memang enggak boleh parkir dibadan atau ruang jalan," pungkasnya.
Dari data yang didapatkan JawaPos.com, terhitung sejak tanggal 2 Januari 2017 sampai dengan 6 April 2018, Dishub DKI telah menindak 12.944 kendaraan (tilang). Sementara kendaraan stop operasi sebanyak 3.468 dan 7.267 penderekan kendaraan.
Diwartakan sebelumnya, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan bersama Jajaran Kepolisian dan TNI melakukan penertiban parkir liar di Kawasan Elit Jakarta Selatan.
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan, pada penertiban itu pihaknya menderek empat mobil pribadi yang parkir di depan rumah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, di Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Akan gencar melakukan sosialisasi Perda 5 Tahun 2014 tebtang transportasi, tegas dan tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban parkir liar termasuk dikawasan Rumah Wakil Gubernur DKI Jakarta," kata Christiano, Minggu (8/4).
(eve/JPC)
0 Response to "Dishub DKI Derek Mobil Pejabat yang Terbukti Parkir Sembarangan"
Posting Komentar