DPD FPI Aceh Angkat Bicara Soal Dugaan Pelepasan PSK Online

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto menanyai para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mucikari atau germo di hadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3). (Murti Ali Lingga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Provinsi Aceh mengaku heran dengan pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polresta) Banda Aceh perihal kelanjutan kasus prostitusi online. Polresta dianggap telah membiarkan para pelanggar syariat Islam itu lepas dan melenggang.

Ketua DPD FPI Aceh Tgk Muslim At Thahiry pun menyatakan kekekcewaannya terhadap keputusan yang diambil oleh pihak Polresta Banda Aceh. "Mana ada maling yang ngaku maling. Mana ada PSK ngaku PSK?. Kenapa kalau perkara yang menimpa orang baik-baik di usut sampai tuntas, kenapa kasus yang menimpa habib Rizieq walaupun kasus rekayasa tetap diusut," kata Tgk Muslim At Thahiry melalui keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Banda Aceh, Selasa (12/4).

Tgk Muslim mengungkapkan, selama ini pengungkapan dan penegakkan sejumlah kasus di Indonesia masih timpang atau tebang pilih. Ia mencontohkan, seperti kasus teroris yang terjadi dan sejumlah nama terduga mencuat. Hingga pada akhirnya terduga ditangkap dan diproses hukum.

"Banyak yang dituduh teroris, bisa ditangkap dan diproses hukum walau yang bersangkutan tidak mengakui sebagai teroris. Banyak orang yang ditangkap dan dijerat hukum, kita lihat kasus yang menimpa Bunyani," sebutnya menjelaskan.

Dia menuturkan, pihaknya sengat kecewa dengan penegakkan hukum di Aceh, khususnya untuk menghukum bagi para pelanggar Syariat. Oleh sebab itu, Polisi diminta untuk serius dan mengusut kasus prostitusi online tersebut sampai tuntas.

"Kami dari pihak FPI dan mewakili para pimpinan Dayah sangat kecewa dengan pihak penegak hukum di Aceh. kenapa hukum dipermainkan, padahal di Aceh telah ada Qanun Jinayat untuk menjerat segala bentuk pelanggaran syariat," tambahnya.

Ia curiga ada sesuatu hal yang terjadi di dalam kasus ini. Misalnya saja para PSK yang ditangakap telah mengungkap siapa saja pelanggan mereka selama ini. Seharusnya penegak hukum di Aceh harus menjalankan hukum sebagaimana mestinya.

"Ini patut dicurigai. Ada apa? Mungkin karena para PSK dan para agen sudah mulai berkicau siapa saja pelanggan dari kalangan pejabat-pejabat penting di Aceh yang menjadi pelanggan mereka," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto geram dengan beredarnya informasi soal pelepasan para PSK online yang ditangkap beberapa waktu lalu. Padahal, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan memproses kasusnya.

Ia pun menegaskan bahwa, pihaknya tidak melepaskan para wanita tersebut. Pihak Polresta Banda Aceh tetap memproses para tersangka.

(mal/JPC)

Alur Cerita Berita

Rekomendasi Untuk Anda

Sponsored Content

loading...

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/13/204044/dpd-fpi-aceh-angkat-bicara-soal-dugaan-pelepasan-psk-online

0 Response to "DPD FPI Aceh Angkat Bicara Soal Dugaan Pelepasan PSK Online"

Posting Komentar