Brigjen Pol Firli (kiri batik ungu) dan Supardi (kanan batik cokelat) saat dilantik menjadi Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK, di Jakarta, Jumat (6/4) (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
JawaPos.com – Terpilihnya Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Penindakan KPK dinilai bakal menjadi batu sandungan bagi lembaga antirasuah, dalam mengkampanyekan upaya pencegahan korupsi melalui Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini karena menurut Indonesia Corruption Watch, Firli merupakan contoh yang buruk karena terungkap tak patuh melaporkan harta kekayaannya selama menjabat penegak hukum. Sehingga dinilai bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi yang kerap didengungkan KPK.
“Iya (Firli akan jadi batu sandungan KPK-Red), karena sebetulnya KPK punya motto ‘KPK First’, jadi apapun bentuk sosialisasi atau kampanye yang mau dilakukan oleh KPK, harus sudah dilakukan lebih dahulu oleh KPK sebagai contoh,” tegas peneliti ICW Lalola Ester, kepada JawaPos.com, Jumat (6/4).
LHKPN menurut Lola, sejatinya penting untuk dilaporkan, khususnya bagi penyelenggara negara, pegawai negeri, maupun aparat penegak hukum. Ini karena menurutnya, poin penting dari LHKPN adalah untuk memonitor sebesar dan sewajar apa penambahan harta kekayaan penyelenggara negara saat sebelum naik jabatan, ketika sedang menjabat, atau setelah menjabat posisi tertentu.
“Kepatuhan tersebut berkaitan erat dengan dengan nilai integritas, transparansi dan akuntabilitas dan penyelenggara itu sendiri,” terang Lola.
Dengan dipilihnya Firli yang notabennya tak patuh melaporkan LHKPN, Lola pun mempertanyakan komitmen KPK dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya kampanye terhadap upaya kepatuhan penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.

Peneliti ICW Lalola Ester (istimewa)
“Jadi bayangkan kalau seperti deputi penindakan KPK tidak patuh terhadap kewajiban tersebut (melaporkan LHKPN), dalam bahasa yang sederhana integritasnya belum teruji,” sindirnya.
Sementara itu, menanggapi tetap dipilihnya Firli sebagai Deputi Penindakan, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, hal ini mencerminkan rendahnya integritas pimpinan KPK.
“Sudah tidak ada bisa yang diperbuat. Itulah keputusan pimpinan KPK, dan putusan itu seperti saya sampaikan mencerminkan integritas beliau-beliau (pimpinan KPK),” tegas pendiri madrasah antikorupsi tersebut.
Menanggapi adanya kritik keras dari para pegiat antikorupsi ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat suara. Menurutnya,Firli dipilih oleh lembaganya karena nilainya bagus dibanding dua calon dari korps adyaksa.
"Nilainya bagus. Makanya kalau lihat orang itu sederhana, lihat bakcround, cek seperti apa dia? pernah kerja di mana dia?, apa yang pernah dikerjakan? itu kan kelihatan," jelasnya usai acara pelantikan Firli.
Sementara terkait terungkapnya Firli tak patuh lapor LHKPN, Saut mengatakan akan mengeceknya.
"Saya mau cek lagi, karena ada beberapa, kadang waktu di upload terganggu, nggak masuk. Ada beberapa itu waktu itu dia mau masukin ngggak naik, atau memang dia tidak kirim nanti kita pelajari," katanya.
Sementara Firli mengaku sudah melaporkan harta kekayaannya sejak 2017 silam, saat dirinya terpilih menjadi Kapolda NTB.
"Kemarin saya dihubungi oleh salah satu staf KPK namanya bu Hani. Itu saya sudah kirim. Dia bilang dibuka tapi nggak bisa dibuka, terpaksa diulang. Padahal saya sudah lapor 2017 lalu.
Selain rajin melaporkan harta kekayaan, dirinya juga mengaku rajin melaporkan pajak. “Saya rutin berikan laporan (LHKPN) termasuk melaporkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) rutin," tukasnya.
(wnd/JPC)
Alur Cerita Berita
Rekomendasi Untuk Anda
Sponsored Content
loading...
0 Response to "Firli Dinilai Akan Jadi Batu Sandungan KPK Dalam Sosialisasikan LHKPN"
Posting Komentar