Gas Air Mata Tidak Diarahkan ke Tribun, Ini Kronologi Versi Polisi

Salah satunya yakni penggunaan gas air mata untuk meredam kericuhan yang dipergunakan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan wartawan di lapangan, tembakan gas air mata diarahkan ke tribun. Total, ada sembilan gas air mata yang dilancarkan. 

Mengenai hal ini Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung pun angkat bicara. Ia menepis tudingan tersebut. Menurutnya, tembakan air mata tidaklah diarahkan ke tribun, melainkan ke seattle ban.

Namun, karena kondisi crowded dan sejumlah suporter meringsek ke dalam lapangan untuk mengejar wasit, membuat anggota polisi terjatuh. Sehingga tembakannya salah sasaran. Menurut Ujung, hal ini terjadi karena kondisi yang berjubel. 

"Ngawur kalau diarahkan ke tribun, sama saja dengan kami mancing-mancing. Bukan diarahkan ke tribun, tapi gawang sebelah kanan. Karena didorong ke belakang jadi salah sasaran," beber Ujung, Senin (16/4), kepada JawaPos.com

Sementara itu, mengenai kabar polisi menggunakan peluru karet, juga ditampik oleh Ujung. Ujung menegaskan, ketika pasukan diapelkan sebelum laga, pukul 14.30 WIB, sudah diberi pembekalan mengenai protap. Bahwa tidak ada satu pun anggota kemanan yang membawa senjata. "Tidak ada peluru karet, senjata hanya rotan," tegas dia. 

Ujung menambahkan, kericuhan hanya terjadi di depan papan skor dan arah selatan.  Namun, bagian lain terpantau terkendali. "Ribut hanya di sebagian kecil. Mana mungkin polisi arahkan ke orang yang tenang," tandas dia.

(tik/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/16/204954/gas-air-mata-tidak-diarahkan-ke-tribun-ini-kronologi-versi-polisi

0 Response to "Gas Air Mata Tidak Diarahkan ke Tribun, Ini Kronologi Versi Polisi"

Posting Komentar