
Operasi patuh di hari pertama dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli. Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto mewakili Kapolres AKBP Ary Fadli mengatakan puluhan motor tersebut terjaring razia, karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan berkendara, mulai dari kelengkapan surat-surat hingga tidak memakai helm. Total pelanggar yang tidak memiliki surat STNK dan SIM, sebanyak 76 pelanggar.
"Sebanyak 48 pelanggaran pengendara sepeda motor, telah kita lakukan sidang di tempat, sedangkan untuk 36 pelanggaran lainnya belum dilakukan sidang," ujarnya di sela-sela operasi, Kamis (26/4).
Selain kelengkapan berkendara, pihaknya akan menindak pengendara yang melawan arus, pengendara sepeda motor bonceng tiga, tidak memakai sabuk keselamatan, hingga pengendara mabuk, dan pelanggaran jenis lainnya.
Aristianto mengatakan, dalam operasi ini pola penindakan lebih banyak kepada tindakan represif yakni dengan memberikan tilang kepada pengendara yang nakal.
"Masih banyak anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor, turut kami tilang. Pelanggaran didominasi pengendara roda dua, dengan total 84 pelanggaran. Kita juga mengamankan 8 kendaraan sebagai barang bukti," ujarnya.
Ia menambahkan, cara penindakannya diantaranya dengan giat preventif 25 persen, preventif 25 persen dan represif 50 persen. "Giat kali ini tentunya lebih banyak represif, apabila pelanggarannya berpotensi menimbulkan kecelakaan," imbuhnya.
Giat ini juga merupakan rangkaian operasi sebelum Operasi Ketupat 2018. Dengan operasi ini, dirinya berharap dapat menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Bojonegoro. "Berharap dapat menekan angka kecelakaan, sebab dalam satu minggu terakhir ada 24 kejadian, 5 diantaranya meninggal dunia," jelanya.
Adapun sasaran operasi adalah pengendara angkutan umum atau barang, mobil pribadi dan motor. Sementara target operasi pelanggar lawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas atau menaikan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat.
"Sasaran operasi dilakukan di titik kerawanan, black spot Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo. Sehingga, jelang ramadan dan lebaran nantinya tercipta ketertiban dalam berlalu lintas, lancar dan aman," tutupnya.
(yud/JPC)
0 Response to "Gelar Operasi Patuh, 84 Pelanggar di Bojonegoro Terjaring Razia"
Posting Komentar