
Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Se-Indonesia (BEM PTAI) Nica Ranu Andika menilai kasus penggusuran di Salino itu bentuk kesewenang-wenangan perusahaan terhadap rakyat.
“Kabar duka ini baru kita ketahui setelah warga meminta perlindungan dan mengadu ke Komnas HAM pekan lalu. Ini sungguh melukai perasaan umat,” kata Nica kepada wartawan, Senin (9/4).
Apalagi, imbuh dia, penggusuran lahan untuk pesantren itu langsung dikawal oleh aparat bersenjata lengkap. Karena itu Kapolri harus turun tangan mengusutnya.
“Kapolri harus mengusut ini dan memberikan sanksi tegas pada semua jenjang anak buahnya yang terlibat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya sekitar 20 warga Desa Salino dan Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kalimantan Selatan mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta pada Jumat pekan lalu (6/4). Mereka meminta perlindungan Komnas HAM lantaran lahan warga digusur yang didiuga untuk perkebunan sawit PT MSAM.
Selain lahan perkebunan, areal kuburan dan lahan pesantren juga digusur untuk ditanami sawit. Warga merasa terintimidasi karena perusahaan tersebut dikawal aparat bersenjata lengkap.
Sampai berita ini diunggah, wartawan jawapos.com yang berusaha untuk mengkonfirmasi persoalan sengekat ini, belum bisa mendapatkan konfirmasi dari pihak perkebunan terkait.
(jpg/JPC)
0 Response to "Lahan Pesantren Digusur, BEM PTAI Minta Kapolri Turun Tangan"
Posting Komentar