
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting juga membenarkan kabar itu. Fahrizal juga sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Jumat (6/4) lalu.
Pemeriksaan kejiwaan menggunakan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory dengan melibatkan dokter kejiwaan. Selanjutnya, Wakapolres Lombok Tengah itu juga akan menjalani tes kejiwaan dari tim Mabes Polri.
"Test Pemeriksaan Kejiwaan lanjutan terhadap Kompol Fahrizal dan keluarga oleh Dokter Ahli Jiwa dari Pusdokkes Mabes Polri," kata Rina, Selasa (10/4).
Namun Rina enggan membeberkan hasil pemeriksaan kejiwaan awal. Menurut dia, itu konsumsi internal.
"Bukan untuk diekspose," tegasnya.
Sampai saat ini Polda Sumut sudah memeriksa 10 saksi yang terdiri dari 6 saksi tetamgga dan 4 orang lagi dari pihak keluarga. Polda juga akan melakukan uji balistik terhadap senjata yang digunakannya ketika menghabisi nyawa Jumingan.
Diberitakan sebelumnya, Kompol Fahrizal meletuskan enam tembakan ke arah Jumingan saat berkunjung ke rumah ibunya di Jalan Tirtosari, Rabu (4/4) malam. Sebelum menembak Jumingan, perwira berlrestasi itu disebut sempat memijat sang ibu yang sedang sakit.
Belum diketahui apa motif penembakan itu. Dalam pemeriksaan diawal, Fahrizal menembak adik iparnya karena mendapat bisikan yang menyebut bahwa Jumingan adalah orang yang jahat.
(pra/JPC)
0 Response to "Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kejiwaan Kompol Fahrizal"
Posting Komentar