Perlukah Perempuan Dikhitan? Ini Jawaban Ahlinya dari 3 Sisi

Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyoroti ketat hal ini. WHO mengklasifikasikan sunat perempuan atau female circumcisiom sebagai sebuah prosedur yang mencakup eksisi suatu bagian genitalia ekterna wanita tanpa indikasi medis.

Khitan perempuan adalah menghilangkan bagian preputium klitoris atau katup di ujung yang menutupi klitoris. Caranya dengan mengambil kulit tersebut menggunakan teknik mencungkil sederhana dengan harum steril sekali pakai. Biasanya khitan perempuan dilakukan sejak bayi.

Pendiri 'Rumah Sunatan dr. Mahdian' atau dulu dikenal dengan nama 'Rumah Sunatan', dr. Mahdian Nur Nasution, SpBS menjelaskan berbagai pentingnya sunat perempuan jika dari sisi medis, hukum, dan syariat. Sama seperti pria, selain untuk kesehatan menghilangkan kotoran yang menutupi area ujung klitoris, khitan perempuan juga sunah Nabi di dalam agama Islam.

"Sudah banyak dilakukan di beberapa negara di Afrika seperti Kamerun, Kongo, Ethiopia, Gambia, Ghana, Kenya, Mali, Nigeria dan Timur Tengah. Sementara di Asia dilakukan di Indonesia, India, Malaysia, Pakistan dan Sri Lanka," kata Mahdian sata konferensi pers bersama Rumah Sunatan dr Mahdian, Rabu (25/4).

Dari Sisi Agama

Khitan perempuan dilakukan pada kelompok agama Islam dan agama lainnya. Terkait doktrin mengenai sunat perempuan memang ada di dalam kitab-kitab rujukan yang digunakan dalam agama tersebut.

"Madzhab Asy-Syafi'i yang kebanyakan menjadi rujukan umat muslim di Indonesia bahkam memandang khitan pada laki-laki dan perempuan hukumnya wajib. Ini disampaikan ulama besar An Nawawi tahun 676 H dalam kitabnya Minhaj At-Thalibin wa Umdatu Al-Muftiin fi Al-Fiwh," kata Ustazah Aini Aryani.

Sisi Sosial

Sunat perempuan menjadi bagian penting yang harus dijalani anak perempuan atau orang tua terkait proses membesarkan seorang gadis dan mempersiapkannya hingga dewasa atau masa pernikahan. Di dalamnya juga banyak mengandung manfaat serta tidak menimbulkan bahaya apapun.

Sisi Medis dan Estetika

Banyak orang berpendapat bahwa sunat perempuan memberikan daya tarik tersendiri dari estetika. Apalagi prosedurnya sederhana. Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan, dr. Valleria, SpOG. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tahun 2010 tentang khitan bahwa sunat perempuan harus dilakukan tenaga medis bukan yang tak punya legalitas. Prosedurnya hanya mengutamakan proses yang steril dan higienis.

"Gunakan sarung tangan. Lakukan goresan pada kulit yang menutupi kulit di ujung klitoris. Gunakan jarum steril skali pakai dari dalam ke luar tanpa melukai klitoris," kata Valleria.

(ika/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/25/207365/perlukah-perempuan-dikhitan-ini-jawaban-ahlinya-dari-3-sisi

Related Posts :

0 Response to "Perlukah Perempuan Dikhitan? Ini Jawaban Ahlinya dari 3 Sisi"

Posting Komentar