Soal Aset Abu Tours, Polda Dalami Keterlibatan Pihak Ketiga

DISITA: Barang bukti aset mikik tersangka Hamzah Mamba yang disita pihak Polda Sulsel (Sahrul Ramadan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel hingga saat ini terus menelusuri keberadaan seluruh aset-aset tersangka bos Abu Tours, Hamzah Mamba terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang puluhan ribu jamaah.

Tim penyidik, gencar melakukan penelusuran sejak akhir Maret 2018 lalu, untuk menyita aset milik tersangka CEO perusahaan tersebut. Mulai dari mobil mewah, motor mewah, kantor, tanah dan bangunan, rumah mewah hingga apartemen mewah di kawasan kota Makassar dan di kawasan Depok, Jawa Barat (Jabar). Seluruh aset yang disita itu, adalah hasil penelusuran sementara tim penyidik.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, penyidik sementara ini juga bakal menelusuri aset tersangka Hamzah Mamba yang diduga dijual ke pihak ketiga.

"Ini memang agak dilematis juga, apalagi sebelum pemeriksaan mungkin, waktu itu Hamzah Mamba sudah menjual sesuatu asetnya. Tapi kita belum tahu aset apa yang dijual. Tapi kita akan lakukan penyelidikan lagi apakah betul dia melakukan jual beli aset itu ke pihak ketiga," jelas Dicky di Makassar, Jumat (13/4).

Dicky menjelaskan, penelusuran terkait aset tersangka Hamzah Mamba yang diduga dijual ke pihak ketiga sejauh ini masih terus didalami tim penyidik. Hanya saja, penyidik kata Dicky belum bisa memastikan apakah aset yang dijual merupakan hasil dari tindak pidana yang dilakukan tersangka atau tidak.

Barang Bukti Abu Tours

MOTOR SPORT: Seorang petugas menunjukkan sebuah motor sport milik bos Abu Tours yang turut disita terkait kasusnya. (Sahrul Ramadan/JawaPos.com)

"Kalau misalkan dia jual aset itu jauh sebelum kasus ini ada mungkin bisa saja, tidak jadi masalah tapi kalau sudah tahu aset ini bermasalah ada indikasi kriminalitas kemudian dia beli, baru dia kena. Kita akan panggil dia juga. Tapi itu terus kita telusuri, kita tidak berhenti," tegas Dicky.

Sejauh ini tim penyidik telah menyita ratusan barang bukti aset milik tersangka Hamzah Mamba. Baik aset bergerak maupun yang tak bergerak. Barang bukti aset yang tidak bergerak berjumlah 21 unit. 17 diantarnya berasal di kawasan Kota Makassar, 2 di Jakarta dan 2 di Depok. Aset itu berupa bangunan, rumah toko (Ruko) kantor dan tanah. Untuk aset bergerak berjumlah 34 unit. Di Makassar terdapat 16 unit mobil dan 4 unit motor, Jakarta 13 unit mobil dan Palembang, 1 unit mobil.

Aset lain seperti perangkat elektronik berjumlah 33 unit. Yakni 24 komputer dan 3 laptop di kawasan kota Makassar serta 2 komputer dan 4 kamera di Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu juga diamankan sejumlah uang dalam beberapa mata uang asing.

"Jadi estimasi sementara, kita sudah sita kurang lebih Rp 150 miliar asetnya. Kita akan terus telusuri lagi, karena sementara ini tim terus bekerja," tutup Dicky.

(rul/JPC)

Alur Cerita Berita

Rekomendasi Untuk Anda

Sponsored Content

loading...

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/14/204309/soal-aset-abu-tours-polda-dalami-keterlibatan-pihak-ketiga

Related Posts :

0 Response to "Soal Aset Abu Tours, Polda Dalami Keterlibatan Pihak Ketiga"

Posting Komentar