
Kasubdispenum Dispenal TNI AL, Kolonel Laut Hedi Sakti mengatakan, terbongkarnya upaya penyelundupan ini berkat informasi intelijen yang mengendus adanya upaya pengiriman ilegal kendaraan mewah melalui jalur laut.
Kapal berbendara Indonesia ini diketahui berlayar dari Pontianak, Kalimantan Barat menuju Jakarta. Atas informasi tersebut, tim gabungan pada 10 April 2018 kemudian melakukan patroli di sekitaran perairan Jakarta.
"Atas dasar info intelijen tersebut, tim gabungan TNI AL, bergerak melaksanakan patroli penyekatan di perairan Teluk Jakarta," ungkap Hedi dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (12/4).
Selanjutnya pada Rabu (11/4) pukul 10.00 WIB, KAL Kobra mendeteksi kapal KM Fajar Bahari V pada posisi di perairan pulau Damar Besar. Tim gabungan kemudian melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil pemeriksaan didapati 27 kendaraan mewah. Di antaranya, 18 mogor gede (moge) dan 9 mobil mewah, salah satunya merupakan pabrikan asal Jerman.
"Tim gabungan berhasil menemukan 1 unit mobil mewah Porsche klasik warna hitam yang diangkut di atas truk nomor polisi KB 9308 AE," lanjut Hedi.
Saat ditemukan mobil disembunyikan dan ditutupi menggunakan dus-dus berisikan masker. Kuat dugaan hal ini menjadi modus untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Dalam kasus ini petugas turut mengamankan Nahkoda Kapal, Ichsan Efendi Saido. Selain itu, ada juga beberapa anak buah kapal (ABK) hingga beberapa siswa pelayaran. "Kita amankan Nahkoda Kapal, Ichsan Efendi Saido, 23 crew, dan 4 siswa pelayaran," pungkas Hedi.
Dari kasus ini, kapal KM Fajar Bahari V diduga melakukan Tindak Pidana Pelayaran dan Kepabeanan serta melanggar Pasal 285 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 102 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
(sat/JPC)
0 Response to "TNI AL Gagalkan Penyelundupan 27 Kendaraan Mewah Di Teluk Jakarta"
Posting Komentar