176 Napi Lapas Klas IIA Pekanbaru Gunakan Hak Pilih

JawaPos.com - Sebanyak 176 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru, Riau, menggunakan hak pilih. Mereka turut mencoblos peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2018.

Untuk menampung hak suara para narapidana, Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyediakan dua kotak suara. Penempatannya di TPS 24, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru. TPS itu berada di Gedung Ruang Pertemuan Saharjo yang berada di tengah Lapas.

Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pekanbaru Yusuf Gunawan mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru hanya mencatat 76 warga binaan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun masih ada 100 warga binaan lainnya yang akan menentukan pilihannya atau masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). "Yang 100 ini mereka tidak masuk DPT. Tapi bisa memilih karena punya KTP elektronik," jelasnya, Rabu (27/6).

Pada Pilgub Riau 2018 terdapat penurunan jumlah pemilih dibandingkan Pilwakot Pekanbaru dua tahun lalu. Kala it dari total 1.500-an napi, 900 orang di antaranya ikut memilih.

Perbedaan itu terjadi karena adanya kebijakan terbaru dalam Peraturan KPU (PKPU). Pemilih harus memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK) di KTP elektronik. "Banyak yang di sini belum punya NIK. Kalau dulu kan hanya ngasih KTP dan bukti kependudukan, makanya banyak," tambahnya.

Untuk diketahui, Pilgub Riau 2018 diikuti empat pasangan calon. Nomor urut 1 Syamsuar-Edy Nasution. Mereka diusung Partai NasDem, PAN dan PKS. Kemudian nomor urut 2 Lukman Edy-Hardianto, yang diusung partai PKB dan Gerindra.

Lalu nomor urut 3 Firdaus-Rusli. Pengusungnya Partai Demokrat dan PPP. Terakhir nomor urut 4 Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno yang diusung Partai Golkar, PDIP dan Hanura.

(ica/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/27/223314/176-napi-lapas-klas-iia-pekanbaru-gunakan-hak-pilih

0 Response to "176 Napi Lapas Klas IIA Pekanbaru Gunakan Hak Pilih"

Posting Komentar