JawaPos.com – Upaya wadah pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari titik terang siapa pelaku teror Novel Baswedan terus menerus dilakukan. Kemarin (29/6), mereka mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera menuntaskan kerja tim pemantau kasus penyerangan air keras yang menimpa Novel 11 April tahun lalu.
Dorongan itu dilakukan seiring belum selesainya kerja tim pemantau Komnas HAM yang dibentuk sejak Maret lalu. Masa kerja tim tersebut diperpanjang hingga Agustus mendatang lantaran belum tuntas melakukan penyelidikan. ”Di bulan Agustus, kami harapkan sudah ada laporan (tim pemantau kasus Novel),” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di kantor Komnas HAM.
Yudi mengatakan, pihaknya pesimis kasus Novel sulit terungkap bila dilakukan dengan cara-cara seperti sekarang ini. Pihaknya pun mengharapkan Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) agar penyerangan tersebut terungkap. ”Sehingga kami harapkan tidak ada lagi penyerangan terhadap aparat-aparat penegak hukum,” ujarnya.
Kekhawatiran WP KPK terkait potensi terulangnya teror itu bukan isapan jempol. Setidaknya, terduga pelaku penyerangan Novel yang wajahnya sempat dirilis kepolisian itu sempat kepergok beberapa kali mengawasi rumah Novel. ”Saya dapat cerita dari penjaga yang berjaga di depan rumah,” kata Novel saat dihubungi Jawa Pos.
Menurut Novel, orang-orang mencurigakan itu sering terlihat wara-wiri di sekitar rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bahkan, orang-orang tersebut secara diam-diam mengambil gambar para petugas KPK yang setiap hari berjaga di rumah mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu. ”Mereka ambil foto dari dalam mobil,” ujarnya.
Bukan hanya itu, orang mencurigakan juga pernah kepergok menyamar sebagai tukang ojek online atau aplikasi. Dengan tingkah mencurigakan, orang tersebut berhenti tidak jauh dari rumah Novel dan mengawasi suasana sekitar. Saat hendak dihampiri, orang tersebut kabur. ”Di awal-awal (tiba di Jakarta), memang banyak yang memberi tahu kalau saya akan kembali di serang,” paparnya.
Di sisi lain, merujuk hasil pemeriksaan tim dokter di Singapura, Novel dinyatakan masih belum bisa beraktivitas di KPK. Itu lantaran tumbuhnya selaput pada bagian gusi yang terpasang pada mata kiri penyidik andalan KPK tersebut. Pun, Novel yang baru saja pulang dari Singapura pada Rabu (27/6) lalu itu harus beristirahat hingga akhir Juli mendatang.
(tyo/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/30/224106/ketua-wp-kpk-jokowi-tak-bentuk-tgpf-kasus-novel-mustahil-terungkap
0 Response to "Ketua WP KPK: Jokowi Tak Bentuk TGPF, Kasus Novel Mustahil Terungkap"
Posting Komentar