JawaPos.com - Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 masih didapati beberapa pelanggaran. Praktik kotor seperti dugaan money politic masih kerap terjadi di sejumlah daerah.
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, di wilayah hukumnya praktik politik uang juga diduga telah terjadi. Sejumlah 9 laporan disebut telah masuk ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Di sini kemarin sempat ada dugaan money politic yang dilaporkan oleh salah satu pasangan calon, ada sebanyak 9 laporan yang masuk ke Panwas," ujar Bambang di Polres Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (29/6).
Dugaan money politic ini sendiri dilaporkan terjadi di 7 kecamatan. Di mana dalam satu lokasi ada beberapa yang terindikasi terdapat 2 kasus.
"(Dugaan money politic) ada di 7 kecamatan di wilayah banyumas ada 1 kecamatan yang ditemukan 2 titik dugaannya," terang Bambang.
Lebih jauh Bambang mengatakan seluruh laporan money politic ini sedang dilakukan penyelidikkan oleh Panwaslu. Mereka memiliki waktu 5 hari ke depan untuk mengeluarkan surat rekomendasi terhadap perkara ini.
Jika ditemukan pelanggaran, maka kasus ini akan ditindak lanjuti oleh sentral Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dan apabila terdapat unsur pidana, maka prosesnya akan terus berlanjut ke penegakkan hukum.
"Sekarang sedang dilakukan prosesnya pada saatnya nanti dalam waktu 5 hari harus diputuskan masuk tindak pidana pemilu atau tidak," tukasnya.
Di wilayah Kabupaten Banyumas sendiri terdapat 1.800 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Seluruhnya tersebar di 27 kecamatan. Selain melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub), Banyumas juga menggelar Pemilihan Bupati (Pilbup).
(sat/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/29/223924/panwaslu-banyumas-temukan-dugaan-money-politic-di-7-kecamatan
0 Response to "Panwaslu Banyumas Temukan Dugaan Money Politic Di 7 Kecamatan"
Posting Komentar