JawaPos.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan belum bisa kembali mengemban tugasnya sebagai penyidik di lembaga antikorupsi. Pasalnya, mata kiri Novel kembali harus mengalami operasi. Untuk kali ini, operasi kecil itu dilakukan karena adanya tumbuhnya selaput di mata kiri Novel yang mengenai lensa buatan. Alhasil, Novel mengalami gangguan penglihatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, Novel kembali membutuhkan waktu istirahat sehingga tidak dapat kembali dalam waktu dekat ke lembaga asuhan Agus Rahardjo cs tersebut.
"Dari surat keterangan yang diberikan dokter, ditulis "is unfit for duty". Maka Novel belum bisa bekerja karena masih harus istirahat selama 31 hari-28 Juli 2018," ungkap juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/6).
Kata Febri, Novel kembali melakukan pemeriksaan matanya dan operasi kecil di Singapura. Selanjutnya, pemeriksaan terhadap Novel akan kembali dilakukan pada pekan depan.
"Pemeriksaan direncanakan dilakukan kembali minggu depan. Selain pemeriksaan oleh dokter ahli kemarin, juga akan diperiksa glaukoma dan CT Scan," jelas Febri.
Selain itu, mantan aktivis ICW menyebut, sampai saat ini kasus penyiraman yang menimpa Novel belum terusut. Padahal, kasus tersebut sudah terjadi sejak lebih dari satu tahun yang lalu. Pencarian juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian hingga Komnas Ham. Namun, sampai saat ini, belum dapat ditebak siapa pelaku dan apa motif dari penyiraman tersebut.
"Terkait dengan penanganan perkara penyerangan terhadap Novel. Sampai saat ini KPK belum menerima informasi adanya perkembangan signifikan hingga ditemukannya tersangka penyerangan," tutupnya.
(ipp/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/29/223870/novel-baswedan-belum-bisa-kembali-berantas-korupsi
0 Response to "Novel Baswedan Belum Bisa Kembali Berantas Korupsi"
Posting Komentar