
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim kembali mengungkap penggagalan penyelundupan 99 kg sabu-sabu dan 20 ribu butir happy five di Perairan Langsa, Aceh Timur. Enam tersangka penyelundupan telah diamankan.
Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, bermula dari informasi adanya sindikat internasional Malaysia yang membawa narkotika ke Batam, dilakukanlah pengejaran. Kemudian, ditemukan 8 kg sabu-sabu yang dibawa tiga tersangka.
"Lalu, kasus ini dikembangkan. Ternyata ada kelompok Aceh yang juga membawa narkotika dari Malaysia," tuturnya kemarin (9/6).
Pada 3 Juni, petugas menyusuri perairan Langsa di Aceh Timur. Tepatnya 35 mil laut, ditemukan tiga tersangka lain yang membawa 11 kg sabu-sabu. "Mereka menggunakan perahu," terangnya.
Kasus itu kembali dikembangkan dan mengarah pada seorang tersangka lain. Sehari kemudian (4/6), ditangkap pelaku lainnya dengan barang bukti 30 kg sabu-sabu dan 20 ribu butir hapy five.
"Ternyata kasus ini masih terhubung dengan penyelundupan lain. Di perairan yang sama ditangkap dua pelaku dengan barang bukti 50 kg sabu-sabu," jelasnya.
(idr/c17/oki)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/10/219362/99-kg-sabu-gagalkan-diselundupkan-lewat-laut
0 Response to "99 Kg Sabu Gagalkan Diselundupkan Lewat Laut"
Posting Komentar