JawaPos.com - Pengangkatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat, Ory Sativa terus menuai reaksi. Sebab, Ory diduga terdaftar sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Projo Kota Pariaman.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menampik bahwa anggota yang diangkatnya merupakan bagian pendukung Joko Widodo (Jokowi).
Arif mengaku sudah melakukan klarifikasi langsung dari orang yang bersangkutan.
"Kemarin kita sudah klarifikasi. Bukan (anggota Projo), pengakuan dia bukan," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Minggu (24/6).
KPU, menurut Arief, telah memilih figur yang yang tepat dalam mengisi jabatan tim seleksi komisioner KPUD. Begitupula timsel, Arief yakin mereka mengerti masalah dan manajemen pemilu yang terhimpun dari berbagai elemen masyarakat.
"Mereka juga orang-orang yang non partisan, bukan orang-orang yang terlibat dengan parpol," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memprotes terhadap pengangkatan Ory. Pasalnya, Ory diketahui juga terdaftar sebagai pengurus ormas Pro Jokowi (Projo).
Dalam laman resmi website projo.id, Ory terdaftar sebagai Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Projo Kota Pariaman.
"Jadi Si Taufik itu anggota pansel KPUD-nya merupakan Ketua Projo Pariaman. Si Ory sekretaris Projo Pariaman itu diangkat jadi KPUD," kata Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (24/6).
Menurut Andre, penunjukan anggota Timsel yang tidak independen tersebut berpotensi menghasilkan penyelenggara Pemilu yang berpihak kepada kandidat tertentu.
"Untuk menghasilkan anggota KPUD yang tidak berpihak tentu saja timsel harus terlebih dulu steril dari keberpihakan terhadap kubu peserta pemilu tertentu," ucap Andre.
(aim/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/24/222411/anggota-projo-jadi-komisioner-kpud-ini-klarifikasi-kpu
0 Response to "Anggota Projo Jadi Komisioner KPUD, Ini Klarifikasi KPU"
Posting Komentar