JawaPos.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengalami penurunan sejak lima tahun terakhir. Ditlantas Polda Sumsel mencatat jumlah lakalantas di Sumsel pada 2017 yakni sebanyak 1.137 kejadian.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim CH menerangkan, pada 2013 jumlah laka yang terjadi di Sumsel yakni sebanyak 2.362 kejadian. Kemudian pada 2014, jumlah laka di Sumsel yakni sebanyak 1872 kejadian.
Pada 2015, laka kembali menurun hanya 1.662 kejadian, 2016 sebanyak 1.496 kejadian, dan 2017 terjadi 1.137 kejadian.
“Penurunan ini berkat upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian seperti melakukan razia dan lain sebagainya,” katanya saat ditemui di Ditlantas Polda Sumsel, Kamis (7/6).
Ia menerangkan penyebab terjadinya laka lantas ini dikarenakan dikarenakan beberapa empat faktor yakni pertama faktor pengemudi seperti mengantuk, lelah, sakit, tidak tertib, pengaruh obat, pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan. Kedua faktor prilaku pengemudi seperti balapan liar, melanggar rambu dan lain sebagainya.
Ketiga, faktor kendaraan seperti rem tidak berfungsi, kemudi kurang baik, ban kurang baik dan lain sebagainya. Sedangkan faktor keempat yakni faktor jalan seperti jalan berlubang, jalan licin dan lain sebagainya.
“Karena itu, kami harap masyarakat lebih tertib dan mengutamakan keselamatan saat mudik,” ujarnya.
Ia juga berpesan bagi para pemudik agar setiap dua jam beristirahat untuk pengemudi sepeda motor. Sedangkan untuk pengemudi roda empat juga harus beristirahat setiap empat jam sekali. Tujuannya agar badan tetap segar dan mampu berkonsentrasi saat mengemudi.
“Saya juga sarankan agar lebih baik mudik tidak menggunakan sepeda motor, karena keselamatan itu paling utama,” tutupnya.
(lim/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/07/218703/angka-kecelakaan-di-sumsel-menurun-setahun-1137-kejadian
0 Response to "Angka Kecelakaan di Sumsel Menurun, Setahun 1.137 Kejadian"
Posting Komentar