Bermodus Debt Collector, Kawanan Perampok Emas Lintas Provinsi Dibekuk

JawaPos.com - Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah berhasil meringkus komplotan perampok emas lintas provinsi. Beranggotakan lima orang dan beroperasi dengan modus layaknya debt collector, kawanan ini sukses menggasak perhiasan emas total seberat 30 kilogram.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, pelaku berjumlah orang tersebut masing-masing berasal dari Sulawesi Utara. Para pelaku tersebut adalah JLP, DW, AT, BE dan S, dimana tiap-tiap mereka memiliki peran yang berbeda-beda. "Di Jawa Tengah, mereka telah beroperasi selama dua tahun belakangan," ujarnya di Mapolda Jateng, Rabu (6/6).

Condro menyebut, pengungkapan kasus bermula dari kejadian di dua TKP, yakni Slawi dan Grobogan. "Dari hasil pengembangan, mereka sudah beraksi setidaknya di tujuh TKP di Jawa Tengah dan Jawa Timur," sambungnya.

Kejadian di Grobogan sendiri, lanjut Condro, berlangsung pada 14 Februari 2018 lalu. Dimana komplotan ini mengawali aksinya dengan menguntit karyawan PT. Sinar Kencana Semarang, perusahaan yang bergerak di bidang penjualan aksesoris dan perhiasan.

Kemudian, sesampainya di Jalan Raya Purwodadi-Kudus, tepatnya di Desa Klambu Kecamatan Klambu Grobogan, mereka memepet mobil korban dan seolah menjadi debt collector yang bertugas menagih utang. Namun, usai mobil korban menepi, bukan hutang yang mereka tagih, melainkan segepok perhiasan bawaan karyawan PT. Sinar Kencana Semarang.

"Korban diancam dengan pistol, kemudian diborgol, mata dilakban. Dalam keadaan tersebut korban dibuang di Jalan Raya Klambu yang sepi," paparnya. Di lokasi ini, pelaku sukses menggasak emas seberat 22 kilogram, uang tunai Rp 220 juta, dan dua unit handphone dengan total kerugian Rp 2,8 miliar. 

Modus serupa dilakukan kawanan pelaku untuk kejadian di Jalan Raya Guci Bukit Siwuni, Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal. Pelaku menggondol emas dari penjual di Toko Emas Makmur Pasar Bojong Kabupaten Tegal. Hasilnya, emas delapan kilogram dan uang tunai Rp 57 juta dengan total kerugian Rp 1,9 miliar. 

Untuk peran para pelaku sendiri, Condro menerangkan, tersangka JLP berperan sebagai eksekutor dan bertugas mengancam korbannya. Sementara DW dan AT berperan memborgol dan melakban, BE sebagai driver, dan S yang memberi informasi karena pernah bekerja di toko emas. "Mereka semua ditangkap di Jakarta akhir pekan lalu. Pelaku yang dalam pengejaran ada dua orang, yakni ED dan KT," paparnya. 

Untuk itu, Condro mengatakan bahwa kini pihaknya masih melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari para tersangka guna memburu pelaku lainnya. Sementara barang bukti yang berhasil disita antara lain dua unit mobil, satu pucuk senjata api jenis Browning, serta uang tunai senilai Rp 230 juta dan sisa perhiasan sekitar 10 kilogram. 

"Mereka ini juga menyimpan sebagian emas hasil pencuriannya. Karena memang tidak memungkinkan untuk langsung menjual emas rampasan segitu banyak," tandasnya.

(gul/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/06/218366/bermodus-debt-collector-kawanan-perampok-emas-lintas-provinsi-dibekuk

0 Response to "Bermodus Debt Collector, Kawanan Perampok Emas Lintas Provinsi Dibekuk"

Posting Komentar